Suararepubliknews.com Tulungagung 17/05/2025,,Koperasi merah Putih adalah sebuah program strategis yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.Aturan mengenai Koperasi merah Putih diatur beberapa dokumen diantaranya Inpres nomor 9/2025,Petunjuk pelaksanaan Menteri koperasi,dan Surat Edaran menteri koperasi
Tujuan utama yakni mempercepat pembentukan 80.000 ko perasi desa merah Putih di seluruh indonesia untuk mendukung Swasembada Pangan dan pemerataan Ekonomi.

Menindaklanjuti hal tersebut sebagaimana yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Joho Kecamatan Kalidawir,pada hari Jumat (16/05) dengan Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Hadir dalam Kegiatan meliputi DPMD dan Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung selaku Narasumber,Camat Kalidawir beserta staf,Pendamping Desa Kecamatan Kalidawir,Kades Joho dan seluruh Perangkat Desa,LPM,BPD,Kader Posyandu,kader PKK, Karangtaruna hingga tokoh masyarakat
Ahmad Nuroini selaku kepala desa Joho menuturkan harapan terbentuknya koperasi Merah Putih untuk kesejahteraan masyarakat desa Joho
“Koperasi merah Putih merupakan gebrakan yang luar biasa dari Bapak Presiden Republik indonesia,maka kami memohon dengan hormat kepada seluruh elemen masyarakat desa Joho untuk bersama-sama memajukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pengembangan dan memajukan perekonomian masyarakat desa Joho.Teruntuk teknisnya seperti apa kami serahkan sepenuhnya kepada jajaran Pengurus”,jelasnya…Yps/Kbt










