Home / Tak Berkategori

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:10 WIB

Pemilik Bangunan Hunian Empat Lantai Tanpa IMB Merasa Diatas Angin.

Jakarta, Suararepublik.com – Bangunan  empat lanai gedung hunian terletak di  Jalan Pluit selatan 2 No.6 RT 23 RW 08 Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utata DKI Jakarta, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) berjalan mulus hal ini disampaikan ber inisialDHM di lokasi bangunan.

 

Dengan menggunakan KDB/KLB tidak berdasarkan Zonasi dan Rencana  Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta dan tidak berdasarkan norma  peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

Pemilik Bangunan mengabaikan:

 

Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005  Tentang Pelaksanaan Peraturan Bangunan Gedung.

 

 

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung ;

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi

Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung ;

 

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian P elayanan Bidang Perizinan Bangunan ;

 

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Pasal 661 Huruf G Pembongkaran Bangunan.

 

Walau bangunan sudah pernah disegel namun pemilik bangunan tetap tenang hingga bangunan selesai sepertinya Satpol PP DKI Jakarta tidak bernyali menindak ataupun merobohkan bangunan tanpa memiliki IMB . Hal ini disampaikan Koordinator Litbang dan Investigasi LSM DPP KITA-PD,  dengan bangunan Milyaran rupiah bebas berdiri tanpa memiliki IMB dan perlu dipertantanyakan siapa dibelakang pemilik bangunan atau bermain dengan petugas lapangan pungkasnya.

 

Jika  ditelusuri awak media diduga kuat adanya permainan pemilik bangunan dengan petugas. ( SRN )

Share :

Baca Juga

Polsek KPC Polres Ciko Gelar Jumat Curhat Tampung Aspirasi Warga
Prediksi Laga AJ Auxerre vs Angers SCO: Siapa yang Akan Unggul di Stade de l’Abbé Deschamps?
Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas.
Amankan Hari Raya Natal Dan Tahun Baru, Kodim 1710/Mimika Turut Serta Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Cartensz 2022
Kasudin LH Jakut Gelar Uji Emisi di Markas PMI
Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung: Helm Gratis dan Peningkatan Kesadaran Keselamatan Berkendara
PT PLN Tambah 10 Tiang Listrik di Desa Luwuk, Warga Berterima Kasih dan Sambut Gembira
Ditreskrimsus Polda Maluku Dan Satgas Pangan Pusat Gelar Monev Stabilitas Harga Retail Sembako di Ambon

Contact Us