Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:05 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan, Dilaksanakan Oleh Kejari Humbahas

Humbahas, Suararepubliknews  -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Dinas PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si mengikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh Kejari Humbahas bertempat di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2).

Dalam sambutannya, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH  mengatakan bahwa aplikasi ini dilaksanakan untuk melaksanakan pencegahan tindak korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kajari Humbahas  juga menjelaskan tugas Kejaksaan guna mendukung  dan mensukseskan Program Pemerintah untuk membangun Indonesia  melalui  Desa dengan  2 program yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.

Program Jaga Desa merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah  Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Sedangkan Program Pendampingan Hukum Desa merupakan Program Kejaksaan melalui Bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang fokus pada penceahan seperti memberikan rambu-rambu hukum dalam penerbitan Legal Opinion (LO) maupun Legal Asistance (LA) dan Legal Audit terhadap suatu proyek atau pembuatan suatu kontrak perjanjian kerjasama.

Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si  dalam sambutannya menyambut baik kegiatan  Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan ini dan berharap agar semua Kepala Desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan.

Maradu Napitupulu juga menegaskan agar semua Kepala Desa melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan ini semua harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.

Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga SH., MH  Kepala Seksi Intelijen Kajari Humbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, LSM dan Insan Pers.  (Demak S)

Share :

Baca Juga

Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, PBNU: Sikap Kesatria dan Bertanggung Jawab
Sosialisasi Pemberantasan Narkoba di Tulungagung: Langkah Nyata Menuju Generasi Bersih Narkoba
Kinerja Pengawasan PUPR Kota Cilegon, Diduga Tutup Mata,dan Dipertanyakan

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Anggota DPR RI
Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang Dikebut Meski APBD Minim
Prediksi PSIM vs Persikas: PSIM Siap Bangkit dari Tren Negatif di Liga 2 Indonesia 2024/2025

Tangerang Raya

Dugaan Oplosan LPG 3 Kg: Gudang Ditemukan, Kapolsek Cipondoh Pilih Bungkam
Prediksi Roma vs Dynamo Kiev di Liga Europa: Giallorossi Mencari Kemenangan Perdana di Stadio Olimpico

Contact Us