Home / Tak Berkategori

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:29 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah

Sekdakab Humbahas, Drs.Tonny Sihombing .MIP saat membacakan Perubahan Ranperda Tahun Anggaran 2023, Dalam Rapat Paripurna

 

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan Nota Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (30/8) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Tonny Sihombing, MIP pada Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua Marolop Manik, A.Md dan Labuan Lumbantoruan serta anggota DPRD lainnya.

 

Turut hadir pada paripurna ini Kabagren Kompol Jhonson Sitompul, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/ BUMD, Tokoh Adat/ Tokoh Agama, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.

Dalam Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dari APBD T.A. 2023 sebesar Rp. 20.872.744.245,- menjadi Rp.1.092.973.471.500,-.

 

Adapun struktur belanja daerah pada Ranperda P.APBD diuraikan sebagai belanja operasi bertambah sebesar Rp. 5.494.373.722,- menjadi Rp. 710.040.308.186,-. Sebagai belanja Modal bertambah Rp. 5.749.161.175,- menjadi Rp. 206.720.352.714,-. Sebagai belanja Tidak Terduga berkurang 800.000.000,- menjadi Rp. 2.200.000.000,-.dan sebagai belanja Transfer bertambah Rp. 10.429.209.348,- menjadi Rp. 174.012.810.600,-.

 

Bupati berharap bahwa pembahasan Ranperda ini akan berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan dan Kepada Dewan yang terhormat diharapkan juga memberi masukan demi penyempurnaan Ranperda ini.

 

Selanjutnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Ranperda ini sudah disampaikan sebelumnya bersama 6 (enam) Ranperda lainnya. Dalam pembahasan pada Rapat Gabungan Komisi direkomendasikan agar Pemkab Humbang Hasundutan melakukan KonsultasiPublik Atas Ranperda Ini dan telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan Konsultasi Publik tanggal 20 Juli 2023. Kami berharap kiranya Ranperda ini sesegera mungkin mendapat persetujuan bersama Dewan yang Terhormat.

 

Sementara itu,  Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban gaol, SH sebelum menutup Paripurna menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada Fraksi-fraksi DPRD dalam mempersiapkan Pandangan Umumnya maka Rapat Paripurna ini akan dilanjutkan pada Hari Senin, 4 September 2023 puku 10.00 WIB dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah.     ( Demak S )

Share :

Baca Juga

Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-452 Banyumas, Ini Kata Danrem Wijayakusuma
Iran Gelar Pilpres Dadakan Setelah Wafatnya Raisi, Pemungutan Suara Dimulai Hari ini
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Resmi Menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota
Kegiatan  Dewan  Pimpinan  Wilayah  Jam’iyah  Batak  Muslim  Indonesia.  Medalami  Fardu  Kipayah
Pemkab Humbahas Laksanakan Operasi Pasar, Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Jawa Barat

Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan, Wakil Wali Kota Ajak Bangun Ekosistem Keuangan Sehat
Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kapolres Humbang Hasundutan ke Pengadilan Negeri Tarutung

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Danlanud Pattimura: Perkuat Sinergi TNI AU–Polri di Bumi Raja-Raja

Contact Us