Home / Tak Berkategori

Selasa, 5 September 2023 - 14:44 WIB

Pemkab Muba Fasilitasi antara PT Inti Agro Dengan Masyarakat Desa Danau Cala dan Bailangu

Pemkab Muba Fasilitasi antara PT Inti Agro Dengan Masyarakat Desa Danau Cala dan Bailangu di lokasi PT IAM, Selasa (05/09/2023).

 

SEKAYU, MUBA, Suararepubliknews.com – Pemkab Musi Banyuasin memfasilitasi rapat mediasi antara PT Inti Agro Makmur (IAM) dengan masyarakat terkait tuntutan forum komunitas danau calaKecamatan Lais dan tuntutan MasyarakatDesa Bailangu dan Bailangu Timur Kecamatan Sekayu terhadapKoperasi Mutiara serta Permasalahan Plasma Seluas 1.700 Ha di lokasi PT IAM, Selasa (05/09/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan

Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH., didampingi Kepala Dinas Perkebunan Muba

Akhmad ToyIbir SSTP MM., dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muba H Irwan Sazili SSos MSi., Camat Sekayu Edi Haryanto SH MSi., Sekcam Lais Yuandri SSTP., hadir perwakilan Polres Muba, Kepala desa Bailangu, masyarakat dan pengurus KUD bujang Ranggoon dan pengurus Koperasi Mutiara yang berlangsung tertib dan lancar di ruang rapat Serasan Sekate gedung Pemkab Muba.

Dalam kesempatan ini, perwakilan masyarakat desa Dana Cala Saipul mengharapkan pihak PT IAM agar tranparansi terhadap pembagian hasil plasma sawit yang dikelola oleh KUD Bujang Ranggoon, sehingga permasalahan yang dihadapi tersebut segera terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Kami masyarakat desa danau Cala mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah memfasilitasi rapat ini. Kami berharap melalui pertemuan ini, polemik yang terjadi pada kami ini mendapatkan solusi dan segera terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sekali terima kasih telah memberi solusi kepada kedua belah pihak yang berkonflik selama ini. Kami berharap permasalahan seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari,”ungkapnya.

Senada, Totok Waliun perwakilan masyarakat Bailangu meminta pihak PT IAM agar tranparansi sehingga Permasalahan Plasma Seluas 1.700 Ha segera terselesaikan.

Selain itu, ia juga meminta Pemkab Muba untuk melakukan pengukuran ulang terhadap batas wilayah desa antara desa Lumpatan 1, 2 dan Batas desa Bailangu harus dibuat peraturan Bupati yang jelas, sehingga area ijin perusahaan ini jelas.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan danKesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi

menegaskan kepada masyarakat desa Bailangu bahwa dalam waktu dekat, Pemkab Muba akan segera meninjau ke lapangan di lokasi 1.700 Ha untuk menyesuaikan data yang ada tersebut. “Artinya dana beku ini sudah ada, dan tinggal menunggu pencariannya saja,”terangnya.

Sedangkan, untuk permasalahan masyarakat Danau Cala pihak Pemkab Muba minta untuk segera dilakukan rapat RAT dan Dinas koperasi akan memberikan bimbingan supaya masyarakat lebih paham, dan kepada aparat desa (Kepala desa dan perangkat desa untuk dipantau). Selanjutnya, kepada PT IAM segera berikan laporan yang jelas kepada masyarakat.

“Segera lakukan rapat lanjutan Minggu depan, Pemkab siap fasilitas rapat antara PT IAM dengan masyarakat Danau Cala ini,”ungkapnya.

Terakhir ia menyampaikan “Alhamdulillah konflik yang selama ini terjadi antara PT IAM dengan masyarakat hari ini sudah kita temukan solusinya mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera kita selesaikan. Tolong apa yang telah kita sepakati hari dapat kita kawal dan harus dipatuhi secara bersama-sama,”pungkasnya.

Sementara, Purwanto dari perwakilan PT IAM dalam sambutannya sekilas memaparkan terkait izin lokasi, perhitungan laporan keuangan, SK Plasma Koperasi, dan realisasi Distribusi hasil plasma.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan pihak pemda. Sebetulnya semua yang diminta sudah ada. Dan kami juga siap untuk melakukan rapat lanjutan untuk menjelaskan secara detail kepada masyarakat. Karena kami juga berharap persoalan ini segera terselesaikan,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Babak Baru Dugaan Pungli Pembebasan lahan Tambak Udang Desa Pagelaran
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Pohon Natal Untuk Gereja Baptis Manggalome

Jakarta

Guru Besar Unpad Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden: Sebuah Argumentasi Konstitusional

Banten

Rapat Dinas Pembentukan Ketua PHBN dan Ketua Pengajian Ulama Umaroh Kecamatan Malingping

Daerah

Gusdurian Kabupaten Wonosobo Gelar Refleksi Hari Pahlawan, Tekankan Semangat Akhlak dan Keilmuan
Diduga Anggaran DD Desa Pakisrejo Buat Bancaan,Hingga Meninggalkan Hutang Di Bendahara
Nurhasim Ketua TE_x Tagih Janji Bupati Tulungagung,Anggaran 100 Miliar Perbaikan Jalan
Rakercab Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Mantapkan Persiapan Pilkada 2024

Contact Us