Suararepubliknews.com Tulungagung 18/04/2022,, Berawal dari Program Pemberdayaan Masyarakat yang di wujudkan Berupa Kambing sejumlah 40 Ekor dengan masing – masing ekor seharga Rp.3.000.000,00.Yang pada hari Kamis (31/03) di bagikan kepada Masyarakat sebagai mana di unggah di media Suararepubliknews.com (
Sudah 19 hari terhitung hingga Senin (18/04),akan tetapi sangat di sayangkan Kambing yang dibagikan belum juga di bayar ke Pengepul (Mas Darmaji).Mas Darmaji saat di konfirmasi kaitan hal tersebut masih menunggu etikat baik dari TPK untuk pembayarannya
“Saya masih menunggu dan menunggu,Yang Katanya TPK dan Pak Kades Uangnya belum di berikan oleh Bendahara”,tegasnya
Sementara di sisi lain Asmiati selaku Bendahara membenarkan bahwasanya Uang untuk pembayaran Kambing masih ia tahan sebagai jaminan,yang mana Ia mengangap Pemerintah Desa Pakisrejo Berhutang kepadanya
“Bukan saya tidak mau Bayar,namun Uang ini masih saya tahan sebagai Jaminan sampai ada titik temu,bagaimana penyelesaian terkait Uang saya yang di pakai oleh nama – nama dan kegiatan di pembukuan harian milik saya”.jelasnya
Disisi lain,saat Pujito S.sos selaku Camat Tanggunggunung beserta Wakapolsek Tanggunggunung yang pada hari Senin (18/04) memberikan Pembinaan kepada Perangkat Desa Pakisrejo,Sangat mengejutkan baginya ketika permasalahan intern desa harus mencuat ke ranah Hukum serta Masih menangung hutang seperti yang di Sebutkan oleh Bendahara sebesar Rp.106.000.000,00
“Saya Begitu terkejut Ketika di Pemdes desa Pakisrejo ada polemik terkait Hutang Sebesar Seratus Enam Juta rupiah kepada Bendahara,terlebih Sampai ada yang lapor melapor ke Polres Tulungagung juga Tipokor,apakan tidak sebaiknya permasalahan interen dalam Pemerintah Desa diseleseikan secara Kekeluargaan”,Terangnya saat sambutan
Saat salah satu tim dari Suararepubliknew.com meminta untuk mengeplorkan terkait kemana Uang DD sehingga masih menyisakan Hutang kepada Bendahara Desa,dengan Lantang hal tersebut di jawab Oleh Asmiati
“Semasa Kadesnya Almarhum Kepala desa yang lama (Tri yudo kenoko) masih menjabat beliau meminta Uang yang di Peruntukan Pak Andri Anggota Dprd Tulungagung sebesar Rp.5.000.000,00.Untuk penataan Kecamatan Rp.5.000.000,00. Untuk Lobi Pemilu Istri Pak Ali Rp.11.950.000,00.Study Tour Perangkat dan ada yang di pakai Secara pribadi namun sudah di kembalikan oleh pihak Keluarga.Sedangkan di tahun 2021 ada beberapa anggaran yang Di Bawa Pak Barno selaku kepala desa serta Pak matyani sebesar Rp.20.000.000,00 Penataan BK dan Rp.25.000.000,00 yang di bilang Hutang itu pun atas dasar Perintah dari Pak Barno.Ibarat kata sampai di bawa ke manapun meski di Gantung pun saya tetap komitmen berdasarkan buku catatan saya itulah kesimpulannya Uang pribadi saya serta saya pinjam di anak serta Saudara untuk menutupi kegiatan di tahun 2021”,ungkap Asmiati Bendahara Desa Pakisrejo
Sedangkan pernyataan dari Bendahara Pakisrejo di bantah oleh Barno selaku Kepala desa Pakisrejo
“Untuk Hutang di tahun 2020 Bukankah sudah diselesaikan oleh keluarga Almarhum,serta kegiatan stady tour sudah di anggarkan di RAB.Bahkan untuk DD Pagu ketika saya Masuk menjabat seharusnya Rp.827.726.000,00 namun penerimaan hanya Rp.684.000.00 karena menalangi untuk kegiatan semasa Pak Matyani Menjabat jadi tambah dana BK sebesar Rp.200.000.000,00 terhitung pagu yang saya terima masih Kurang sebesar Rp.143.726.000,00 Kegiatan juga ada yang belum terlaksanakan.Untuk tahun 2022 ada Program pemberdayaan Masyarakat yang harusnya uang kambing di bayar sebesar Rp.120.000.000,00 untuk pembayaran 40 ekor namun masih di tahan oleh Bendahara”.jelas Barno
Disisi lain Andri Santoso selaku anggota DPRD Tulungagung dan juga Pak Matyani saat dikonfirmasi tentang kebenaran Uang yang diberikan kepada mereka,tidak membenarkan terkait peryataan tersebut
“Itu Tidak Benar”,terangnya via Whatsapp
Sedangkan Sudarwati Selaku Pendaming juga tidak tahu menahu tentang Hutang pihutang dipemerintah desa Pakisrejo
“Kami selaku Pendamping sama sekali tidak tau ada hutang pihutang tersebut,yang kami tahu hanya Kegiatan desa Semua terselesaikan dengan baik.Mungkin itu persoalan Di luar kontek Kegiatan Desa”.pungkas……Yps/Kbt