Home / Tak Berkategori

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:43 WIB

Pemkot Cimahi Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI

Pemerintah Kota Cimahi kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemerintah Kota Cimahi kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Capaian gemilang ini menunjukkan komitmen Cimahi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan melampaui ekspektasi masyarakat

Cimahi, suararepubliknews.com – Pemerintah Kota Cimahi kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Zona Hijau dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada acara di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12/2024).

Dengan skor 96,13, Cimahi berhasil memperbaiki capaian tahun sebelumnya yang bernilai 95,27. Kota Cimahi kini menduduki peringkat kedua di Jawa Barat dan peringkat pertama untuk kategori pemerintah kota.

Fokus Penilaian dan Indikator Pelayanan Publik

Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI dilakukan di beberapa unit pelayanan publik Pemkot Cimahi, termasuk:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Dinas Sosial
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Kesehatan
  • Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Melong Asih

Ombudsman RI menggunakan penilaian ini untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Komitmen Pemkot Cimahi

Dalam sambutannya, Dicky Saromi menegaskan komitmen Pemkot Cimahi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami tidak hanya mengejar pemenuhan standar, tetapi juga berusaha memberikan pelayanan yang melampaui ekspektasi masyarakat atau beyond the expectation,” ujarnya.

Dicky juga menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan indikator penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pemkot Cimahi berfokus pada empat dimensi yang menjadi persyaratan Ombudsman:

  1. Dimensi Input
  2. Dimensi Proses
  3. Dimensi Output
  4. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Menurut Dicky, pelayanan publik yang unggul adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pelayanan yang berkualitas akan berdampak positif dan memperkuat reformasi birokrasi di Cimahi,” tambahnya.

Tantangan dan Harapan

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, mengapresiasi pencapaian seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mencapai zona hijau. Namun, ia mengingatkan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Dadan juga menyebut adanya perubahan indikator penilaian pada tahun 2025 yang akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Pemkot Cimahi dapat terus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan.

Pewarta: Bid IKPS & Tera
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1446 H, Polri Presisi Gelar Baksos  Bersama Aliansi Mahasiswa
Risiko Mandi di Malam Hari: Antara Mitos dan Fakta
Prakiraan Cuaca di Berbagai Kota di Indonesia untuk Tanggal 6 Juli 2024
Ratusan Warga Green Lake City Rayakan Silaturahmi dengan Buka Bersama
Satgas Ops Lilin Salawaku Polda Maluku Gelar Patroli Jalan Kaki Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Ramalan Zodiak Hari Ini: 20 Juni 2024, Simak Cinta dan Keberuntungan Anda
DD 71 JUTA ,INSENTIF STAF DESA SAWA .KEC . LILIALY ,KAB.BURU.TA 2023. JEBOL. DIBELI PERAHU.
5 JULI 59, PERAN TENTARA ATAS KEGAGALAN POLITISI SIPIL

Contact Us