Home / Tak Berkategori

Sabtu, 9 Juli 2022 - 11:31 WIB

5 JULI 59, PERAN TENTARA ATAS KEGAGALAN POLITISI SIPIL


(Catatan kebobrokan pemerintahan sipil)

Suararepubliknews.com Tulungagung 09/07/2022,,Tulisan kali ini akan sedikit mengingatkan kita akan sejarah Dekrit Presiden pada tanggal 5 juli 1959.Namun sebenarnya peristiwa ini adalah bukan sebuah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan residu dari berbagai soal diantaranya adalah kegagalan konstituante dalam merumuskan UUD sebagai pengganti UUDS yang berlaku saat itu, ketidak stabilan politik (dalam negeri) dan berbagai urgensi permasalahan pemerintahan lain. Yang menarik dari rangkaian proses ini adalah bagaimana peran tentara pada masa itu dalam mengantisipasi/menengahi sekaligus merupakan cikal bakal dari dwifungsi TNI hingga saat ini.

KELEMAHAN POLITIK SIPIL
Masuknya politik tentara atau yang lebih kita kenal dengan POLITIK NEGARA, tidaklah karena tanpa suatu sebab. Jadi sudah seperti menjadi otomatisasi bagi angkatan bersenjata kita bahwa bila indikator kebobrokan negara sedang terjadi, maka tentara akan mengambil peran taktis dan strategis.Salah satunya adalah karena lemahnya politik sipil. Kelemahan ini menurut penulis seolah sudah menjadi trade mark pemerintahan sipil, yaitu : (1) kebebasan “tanpa syarat” atas nama demokratisasi (2) konflik kepentingan antar partai politik sebagai konsekwensi sistem multi partai (3) kehidupan sosial masyarakat langsung “bersentuhan” dengan politik (oleh karena dihapusnya floating mass) dan lain sebagainya.

PERAN TENTARA
Keruwetan keruwetan produk politisi sipil inilah yang selalu dianggap oleh kalangan tentara potensial dapat mengganggu berjalannya eksistensi negara, khas tentara adalah politik negara, dimana dia mendudukkan semua permasalahan politik pemerintahan bagi berjalannya suatu negara dan keutuhannya. Sebagai salah satu contoh keprihatinan tentara pada era indonesia modern adalah lepasnya TimTim dari NKRI pada medio 1999 silam, adalah sebuah pukulan telak bagi prinsip tentara walaupun pemisahan Timor Leste itu diatas namakan menjunjung tinggi demokrasi sekalipun, namun faktaya hanya tekanan barat saja.

Demokrasi adalah cita cita, garis batas sistem ini dengan sebuah kebebasan (mutlak) atau dikenal dengan istilah Leizes Feare sangat nisbi sekali. Bagi yang tidak memahami eksistensi demokrasi adalah penterjemahan dari sebuah kebebasan belaka. Namun walaupun demikian benar juga dengan apa yang pernah dikatakan M HATTA bahwa “demokrasi akan dicari apabila dia hilang beberapa saat”. Benar juga faktanya,, bahwa hilangnya demokrasi pastilah akan bergeser menjadi tiran, pemerintahan rejim. Sejarah negeri inl sudah cukup banyak membuktikan bahwa kegagalan politisi sipil terutama kental terjadi era orde lama.
STABILISATOR dan DINAMISATOR
Keruwetan dan gontok gontokan politisi sipil adalah khas dari produk pemerintahan sipil oleh karena multi partai-multi kepentingan sulit menyatukan ide.Kritik oto kritik marak terjadi, ketenangan masyarakat dalam kehidupan negara akan terusik oleh karena dalam setiap hari, menit dan detiknya akan selalu menjadi obyek politik praktis para politisi, partisipasi politik yang sangat tinggi juga tidak diharapkan.

Hal yang demikian ini kemudian yang akan memantik tentara untuk “bertindak”, adalah bagaimana militer mengembalikan “ketenangan” dalam bernegara sebagaimana dimaksudkan dalam 2 perannya, yaitu sebagai dinamisator dan stabilisator, yaitu bagaimana angkatan bersenjata menciptakan kehidupan bernegara yang dinamis yang ditunjang oleh situasi dan kondisi politik pemerintahan yang stabil.Sejarah memperlihatkan hal ini ketika potensi potensi kerawanan bernegara terindikasi mengalami gangguan, ketika itu Jendral Nasution mengirim notice untuk presiden agar mendekrit untuk kembali menjalankan UUD 1945 oleh karena kegagalan para politisi sipil di parlemen untuk merumuskan UUD yang baru.

Pada kemudian hari, peristiwa inipun terjadi lagi, dimana kalangan tentara “memprotes” keruwetan pemerintahan sipil pada oktober 1962 ketika kabinet pemerintahan jatuh bangun. Bagaimanapun, dua peristiwa diatas membuka mata kita bahwa konsep kehidupan bernegarj yang dinamis dan stabil adalah kebutuhan rakyat, terlepas dari praktek praktek militeristik yang menjadi ciri pemerintahan oleh tentara.. Wassalam. (Bersambung)

(Penulis tanpa gelar)

Share :

Baca Juga

Banten

Tahun 2026, Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda.

Daerah

Media Tribuncakranews dan Pengacara Edi Sanjaya , SH , MH Jalin Sinergitas Bantu Masyarakat
Kejari Humbahas Gelar Sosialisasi Program JAGA DESA Untuk Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa

Maluku

Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Cimahi: Tekankan Inovasi dan Kolaborasi dalam Pelayanan Masyarakat
Fogging,Langkah Sigap Pemdes Ngepoh Antisipasi DBD

Buru

PANGDAM XV/PATTIMURA PIMPIN UPACARA HUT KE-81 RI DI ABORU: JAGA KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI*
Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Bakti Sosial dan Kesehatan Bhayangkari di Pulau Letti

Contact Us