Home / Tak Berkategori

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Pengusaha Terkemuka Cilegon Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan, Polda Banten Tetapkan AS Sebagai Tersangka

Kombes Pol Didik yang menyatakan bahwa AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan

Kombes Pol Didik yang menyatakan bahwa AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan

Perebutan Tender Proyek Berujung Konflik, Direktur PT Cahaya Bintang Sejati Terlibat dalam Kasus Pemerasan PT Narwastu Naga Kinjes

Cilegon, suararepubliknews.com – Nama besar AS, seorang pengusaha ternama di kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, harus menghadapi sorotan tajam setelah dirinya dilaporkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang kini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Kasus ini mencuat ketika AS diduga melakukan upaya intimidasi terhadap PT Narwastu Naga Kinjes, perusahaan yang memenangkan tender proyek di PT Jawa Manis Rafinasi (JMR).

Laporan investigasi yang dihimpun oleh awak media suararepubliknews.com mengungkap bahwa dugaan pemerasan ini bermula dari ketidakpuasan AS atas hasil tender. Sebagai direktur PT Cahaya Bintang Sejati (CBS), AS semula turut serta dalam lelang proyek pengadaan dan perbaikan peralatan vakum, tangki molasses, dan sejumlah proyek lainnya di PT JMR. Namun, ketika PT Narwastu Naga Kinjes keluar sebagai pemenang tender, AS diduga mulai melakukan berbagai upaya untuk menghalangi pekerjaan proyek yang tengah berjalan tersebut.

Tindakan Intimidasi dan Permintaan Uang

Berdasarkan keterangan saksi yang dihubungi melalui komunikasi WhatsApp, AS diduga melancarkan serangkaian aksi untuk menyetop pekerjaan yang tengah dilaksanakan PT Narwastu Naga Kinjes. Kejadian ini, menurut narasumber, melibatkan instruksi kepada pihak keamanan PT JMR yang diduga merupakan bagian dari tim AS, untuk menghadang akses PT Narwastu. Bahkan, personel keamanan meminta PT Narwastu agar melakukan koordinasi langsung dengan AS.

Merasa tertekan, Direktur PT Narwastu Naga Kinjes akhirnya mengadakan pertemuan dengan AS untuk mengupayakan kelancaran proyek tersebut. Di sinilah AS diduga meminta sejumlah uang, dengan dalih untuk koordinasi dengan warga sekitar dan tim terkait. Sejumlah dana disalurkan melalui transfer ke rekening PT Cahaya Bintang Sejati yang dipimpin oleh AS. Kendati demikian, AS menilai jumlah yang diberikan masih kurang, meski pihak PT Narwastu juga telah memberikan santunan kepada anak yatim di area sekitar proyek serta dana koordinasi kepada rekan-rekan AS.

Laporan kepada Polda Banten, Kasus Mulai Diselidiki

Setelah melalui tekanan selama lebih dari enam bulan tanpa adanya kejelasan, PT Narwastu Naga Kinjes akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Banten. Laporan ini juga mencakup aksi penundaan proyek yang dilakukan oleh PT JMR akibat adanya intimidasi dan demonstrasi yang diorganisir oleh pihak AS.

“Perbuatan yang dilakukan oleh AS sangat merugikan kami, mengingat seluruh perlengkapan proyek telah disiapkan di lokasi PT JMR,” ungkap Direktur PT Narwastu Naga Kinjes. “Kami berharap Polda Banten dapat menindak tegas agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.”

Polda Banten Tetapkan AS Sebagai Tersangka, Penyidikan Masih Berlanjut

Dalam perkembangan terkini, wartawan suararepubliknews.com mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Banten pada Rabu, 23 Oktober 2024, untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Seorang petugas bernama Agung menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih berproses, namun pihaknya akan memastikan informasi terbaru dapat disampaikan segera.

Konfirmasi juga didapatkan dari Kombes Pol Didik yang menyatakan bahwa AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan. Penetapan tersangka tersebut diambil setelah serangkaian pemeriksaan dan bukti yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung.

Di lain pihak, awak media suararepubliknews.com juga berhasil menemui AS di kediamannya pada esok harinya. Dalam kondisi kesehatan yang kurang baik, AS menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Maaf, saya belum bisa memberi tanggapan saat ini,” ujar AS dengan nada lirih.

PT Narwastu Naga Kinjes berharap agar Polda Banten dapat menyelesaikan proses penyelidikan ini dengan tuntas demi memastikan keadilan.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan kami dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Semoga keadilan dapat ditegakkan,” pungkas pihak PT Narwastu.

Pewarta: Holid & Yani

Editor: Stg

Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
Belum Genap Setahun Dibangun, Toilet di SMP N Satu Atap 1 Dolat Rayat Rusak Penampungan Air Hujan
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Untuk Atlet Berprestasi  Dan Para Wirausaha Muda Humbahas
PERBASASI Kota Tangerang Persiapkan Atlit Secara Maksimal Dalam Keterbatasan Venue
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pangkoops Udara II Ikuti Rapat Forkopimda Sulsel

Tangerang Raya

Sebut aja Bg Gepeng,Semangat juang kebersamaan,untuk kepentingan Masyarakat
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Adakan Tarawih Keliling dalam Kesempatannya Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Jamaah yang Hadir
Kasdam I/BB Buka Secara Resmi Diktukba TNI AD TA 2023

Contact Us