Home / Tak Berkategori

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Pernyataan Menteri PMD  Yandri, Dipertanyakan, Wartawan dan LSM Desak Klarifikasi. Jangan Sombong Bro….

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto, sebut Wartawan Bodrek dan LSM Abal-abal dan perintahkan Kepolisan Tangkap Wartawan dan LSM Abal- abal disampaikan dalam kanal youtube

Banten.Suara Republik News.Com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto,  beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, Menteri PMD menyebut “wartawan dan LSM bodrek”  dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.

Ketua LSM Independent Sosial Control, Maripin Munte,dan Aktivis Tangerang Raya angkat bicara; menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.anda itu Mentri berpendidikan harus menunujukkan bukit maupun data  ,jadi bahasa anda itu harus mencerminkan lebih  bijak,bukan menjastis,anda ingat itu, wartawa  pilar ke 4 dari presiden,dan dilindungi undang undang  no. 40 tahun 1999 dan berbadan hukum, baca itu,tegas Maripin munthe

“Seharusnya, jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silahkan laporkan ke ranah hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah seperti OMDO, (Omomong Doang) . Kami ini mitra pemerintah dan Swasta, harus dirangkul, bukan disudutkan,” tegas Munthe menambahkan.

Menurut ia, Menteri PMD, Yandri Susanto, seharusnya lebih fokus pada pembenahan program Dana Desa agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti banyaknya kasus kepala desa yang terjerat kasus korupsi di Banten.

“Kalau pemerintah jujur dan transparan, seharusnya berani menghadapi wartawan dan LSM. Kenapa pula mau diminta uang oleh oknum wartawan. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM. Akan tetapi perbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi,” tambahnya.

Senada dengan Maripin Munthe Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (Kolebat) Provinsi Banten, Aminudin, juga menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Menteri PMD, Yandri Susanto.

“Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM  selama ini berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” tukasnya.

Hingga berita ini, pihak Kementerian PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut. Para pegiat sosial berharap ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan serta LSM.

Kami berharap tegakan keadilan dan kepada APH dan Dinas terkait untuk mengklarifikasi

Holid/yani.

Menteri PMD, Yandri Susanto, headline

Share :

Baca Juga

Polda Maluku Rutin dalam Pemeriksaan Urin Guna Mengantisipasi Penyalahgunaan Narkoba pagi personil.
Pengukuhan Peserta Didik Baru Angkatan XI SMA N2 Lintongnihuta Humbahas, Dihadiri Kadis Pendidikan Provinsi SUMUT.
Plt Kepsek SDN 071213 Hiliana’a Gomo Diduga Menggelapkan Dana Bos, Dana PIP Dan Dana Afirmasi Sekolah
Gadis Remaja di Chicago Masuk Perguruan Tinggi Pada Usia 10 Tahun, Usia 17 Tahun Meraih Gelar Doktor
Satgassus Tipikor Mabes Polri Awasi Ketat Proyek Irigasi Miliar Rupiah di Sumatera Utara
Erick Thohir Kembali Jabat Menteri BUMN di Kabinet Merah Putih: Profil Sang Pengusaha dan Tokoh Olahraga
Polres Buru berhasil Lakukan Pengamanan Percepatan Pembangunan Proyek Nasional di Desa Ubung, Kecamatan Lilialy
Prakiraan Cuaca Tangerang dan Sekitarnya: Hujan Ringan dan Suhu Stabil

Contact Us