Sumut, suararepubliknews.com – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi pada proyek-proyek pemerintah, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri kembali bergerak. Kali ini, tim bergerak ke Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 hingga 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 Agustus 2024.
Proyek Irigasi Miliar Rupiah Jadi Fokus Utama
Satgassus yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid, mantan “Raja OTT” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama tim yang terdiri dari Andre Dedy Nainggolan, Andy Abdul Rachman Rachim, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo, Qurotul Aini Mahmudah, dan Arfin Puspo Melistyo, melakukan pemantauan mendetail terhadap beberapa proyek irigasi di Sumatera Utara. Tim ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Rahmanto, Wahyuni Setyo Lestari, dan Arpin.

Proyek-proyek yang menjadi fokus pemantauan adalah proyek-proyek irigasi di Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara, dengan nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah. Berikut rinciannya:
- Kabupaten Serdang Bedagai: Nilai kontrak sebesar Rp. 8.550.000.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta rupiah) untuk tahun anggaran 2023 dan Rp. 14.905.000.000,- (empat belas miliar sembilan ratus lima juta rupiah) untuk tahun anggaran 2024.
- Kabupaten Simalungun: Nilai kontrak sebesar Rp. 997.500.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk tahun anggaran 2022 dan Rp. 6.386.250.000,- (enam miliar tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk tahun anggaran 2024.
- Kabupaten Tapanuli Tengah: Nilai kontrak sebesar Rp. 2.600.000.000,- (dua miliar enam ratus juta rupiah) untuk tahun anggaran 2023 dan Rp. 1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah) untuk tahun anggaran 2024.
- Kabupaten Tapanuli Utara: Nilai kontrak sebesar Rp. 5.049.384.700,- (lima miliar empat puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) untuk tahun anggaran 2024.
Evaluasi di Serdang Bedagai dan Simalungun: Kebutuhan Air Menjadi Sorotan
Di Kabupaten Serdang Bedagai, pembangunan saluran irigasi tersier tahun 2022 dan 2023 yang dibiayai oleh DAK Irigasi sudah dapat dimanfaatkan oleh petani. Namun, pembangunan/rehabilitasi bangunan pelengkap irigasi tahun anggaran 2024 belum dimulai karena masih dalam tahap pencairan dana.

Sementara itu, di Kabupaten Simalungun, monitoring dilakukan di Kecamatan Tanah Jawa, yang dikenal dengan kebutuhan air yang sangat tinggi, terutama selama musim kemarau. Pembangunan jaringan saluran irigasi tersier dari DAK Irigasi tahun 2022 diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah ini. Namun, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara menu kegiatan dengan rencana yang diajukan oleh kelompok tani untuk tahun 2024, yang disinyalir akibat kesalahan administrasi.
Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara: Proyek Berjalan, Tantangan Tetap Ada
Pemantauan di Kabupaten Tapanuli Tengah dilakukan di Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II. Sebagian besar lahan pertanian di wilayah ini telah beralih fungsi menjadi lahan sawit, yang bisa menyerap air tanah secara signifikan. Proyek irigasi tahun 2024 sudah berjalan meskipun pencairan dana masih dalam tahap pertama.

Di Kabupaten Tapanuli Utara, monitoring dilakukan di Huta Raja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, dan Aek Raja, Kecamatan Parmonangan. Di wilayah ini, proyek irigasi air tanah dalam untuk tanaman pangan telah berjalan dengan baik. Pembangunan damparit di Aek Raja juga telah dimulai untuk mengairi sawah seluas sekitar 30 hektar yang sebelumnya tidak digunakan karena ketiadaan jaringan irigasi.
Penegakan Kualitas Proyek dan Pencegahan KKN
Harun Al Rasyid menegaskan bahwa pemantauan lapangan ini merupakan representasi dari kesepakatan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Pertanian. Penugasan khusus ini ditujukan untuk memastikan proyek-proyek yang dibiayai oleh DAK berjalan sesuai dengan standar, tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme (KKN). “Proyek-proyek ini harus dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu. Jika penyaluran air ke sawah petani tepat guna, maka volume panen bisa meningkat dari dua kali setahun menjadi tiga hingga empat kali,” jelas Harun.
Dengan pemantauan dan evaluasi yang intensif ini, Satgassus Tipikor Mabes Polri berkomitmen untuk terus mengawal proyek-proyek irigasi di seluruh Indonesia, memastikan bahwa ketahanan pangan nasional dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (Dhet)











