Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:15 WIB

Perusahaan PT Hongming Industry Indonesia Mengabaikan( K3 )Standar Oprasional Prosudur(S.O.P.)Saat Bekerja Dan Beraktivitas.

Bengkulu, suara Republik news com,senin 13/02/2025.komisi satu dan komisi dua berikut rombongan DPRD kota bengkulu,saat sidak ke PT hongming industry indonesia,yang beralamat di RT.01.RW.04.kelurahan sumber jaya.kecamatan kampung Melayu kota bengkulu.

Disaat terjadi sidak karyawan masih tetap dalam beraktivitas di tengah-tengah ramainya pihak pemerintahan dan masyarakat  di dalam wilayah lingkungan kerja PT hongming industry indonesia,mereka beraktivitas seperti biasa.

Rombongan tim investigasi suara Republik news com saat mengikuti sidak bersama komisi satu dan dua,tim media menemukan karyawan PT hongming industry indonesia mengabaikan keselamatan dalam berkerja, (K3 ) dan tidak sesuai standar oprasional prosudur(S,O.P)dalam beraktivitas dan tidak sesuai dengan ketenagaan berkerja.

Seiring waktu tim media suara Republik news com,mengamati satu persatu karyawan tersebut,

Tidak ada satupun yang memakai alat pelindung diri dalam beraktivitas,masih berjalan seperti bisa dan mereka mengabaikan keselamatan dalam bekerja,apa mereka yang gak mau mengunakan / memakai Pelindung diri tersebut. atau perusahaan yang tidak menyiap kan….?

Saat di konfirmasi media langsung bersama kuasa hukum atau di sebut pengacara Prusahaan Ibu Ana tasya ,secara lisan mengatakan lansung, legelitas PT hongming industry indonesia udah mempunyai izin lengkap.

yang lagi berproses yang bagian belakang saja saat ini,akan tetapi itu hanya pengakuan beliau secara lisan ungkap kuasa hukum PT hongming industry indonesia,Tapi para awak media tidak melihat fisik perizinan atau legitas sesungguhnya.

Sangat di sayangkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,sementara kalau memang  udah lengkap legelitas perizinan untuk apa terjadi sidak ke PT  hongming tersebut,masyarakat sidak bersama komisi satu dan dua DPRD kota bengkulu bersama masyarakat,bersama Intansi lain dari pemerintahan kota. karna masyarakat menduga belum mengantongi izin resmi,dan masyarakat lingkungan PT hongming industry indonesia belum perna Ada pemberitahuan prihal ijin AMDAL, Ijin Operasi Dan lainnya .

Seiring waktu berjalan masyarakat RT.01.RW.04.kelurahan sumber jaya,kecamatan kampung Melayu kota bengkulu menyatakan keras,Sebelum ada PT Hongming industriy Indonesia . pemukiman Warga terlebih dahulu Ada ,

PT hongming industry indonesia ini ujar salah satu warga.

Yang tinggal di wilayah sekitar perusahaan itu.

Disaat pemerintah dan DPRD bersama masyarakat,mereka tetap bekerja seperti biasanya,diduga pihak PT hongming industry indonesia,kebal hukum,dan di Duga ada oknum yang membekingi di belakang PT tersebut.

HARAPAN MASYARAKAT.

kepada pihak-pihak yang terkait di provinsi bengkulu atau pemerintahan kota bengkulu,terutama kepada bapak Presiden RI,Bapak prabowo subianto.  Bapak Presiden . yang bisa membantu kami masyarakat kecil ini di mana sebagian para pejabat pada tutup mata melihat penderitaan kami di RT.01/RW.04.kelurahan sumber jaya.kecamatan kampung Melayu,kota bengkulu.selalu tertindas mulai pejabat dari perangkat RT.RW.camat,mereka selalu mengabaikan persoalan kami,biarpun kami masyarakat sangat Terdampak oleh PT hongming industry indonesia tersebut.ungkap salah satu warga.

(S.sitompul.)

Share :

Baca Juga

Strategi Orang Tua dalam Membantu Anak Bertransisi dari SMP ke SMA
Sengketa Tanah di Daerah Pegadungan Kota Admistrasi Jakarta Barat, Seret Nama Walikota
Momen Tepat Saat Sambut Lebaran 2025.

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi dan Berikan Pesan Kamtibmas Kepada  Serikat Pekerja
Penemuan Luar Biasa: Jupiter Super Mengorbit Bintang Tetangga dalam Waktu 250 Tahun
Kapolsek Malingping Polres Lebak Salurkan Bantuan Bansos Kepada Anak Yatim Dan Pati Jompo
Tidur Siang untuk Anak: Kunci Mendukung Proses Belajar
Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Pankar UKP 1 Oktober 2024 Bagi Prajurit Kodim

Contact Us