Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 April 2023 - 12:02 WIB

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

Libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba kembali diwajibkan masuk bekerja Rabu (26/4/2023)..

SEKAYU, Suararepubliknews.com – Usai dihadapkan pada libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba kembali diwajibkan masuk bekerja Rabu (26/4/2023) untuk menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan pegawai untuk masuk kembali normal seperti biasa mulai Rabu (26/4/2023).

“Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Ketua Umum Forum Sekretaris Indonesia Daerah Sumsel (Forsesdasi).

Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idul Fitri 1444 H.

“Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba. “Besok masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas. “Ya, kalau ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pembinaan Pengurus Kelompok Tani Sedesa Ngrejo Tahun Anggaran 2024

Maluku

Kabid Humas Tekankan Nilai “Orang Basudara” Dalam Melindungi Generasi Muda Maluku

Jawa Barat

Wakil Wali Kota Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat sebagai Regenerasi dan Pelestarian Budaya
Jum’at Curhat, Polresta Cirebon Temui Para Santri Pondok Pesantren Al Qolam
Kanit Binmas Polsek Cijaku Polres Lebak Hadiri Rapat Loka Karya Mini Tingkat Kecamatan Cijaku.
Panduan Lengkap Zodiak untuk Tanggal 4 Juli 2024
Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Disorot: Anggaran Miliaran, Bahan Berkualitas Rendah!

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

Contact Us