Home / Tak Berkategori

Senin, 20 Juni 2022 - 16:22 WIB

PJKA Tanah Abang Tutup Akses ke TPS Tanah Abang Tanpa Koordinasi Dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Pekerja PJKA sedang menutup akses ke rumah warga dan akses ke lokasi penampungan sampah Pintu Air Tanah abang

Jakarta, Juni , Suara Republik, News(SRN), Untuk meminimalisir volume sampah di setiap aliran Sungai, Danau dan situ maka Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,Menyediakan kenderaan Dam truk, Typer dan kederaan sejenisnya untuk mengangkut sampah dari setiap aliran yang ada di berbagai sungai, PHB, Situ, Waduk dan Danau di DKI Jakarta dan mengangkut ke TPA Bantar Gebang. Salah seorang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP ) Kecamatan Tanah abang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,meberitahu penulis bahwa akses keluar masuk kenderaan angkutan sampah di Pintu air Tanah abang yang diangkut sekitar 50 M3, setiap harinya ,( jika musim hujan), telah ditutup Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), tanpa pemberitahuan kedinas terkait yaitu Kepala UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang mengakibatkan menumpuknya sampah (tidak terangkut-red) alias pengangkutan sampah menjadi terhenti di penampungan sampah Kecamatan Tanah abang .

Sampah yang menumpuk yang akan diangkut ke TPA Bantar Gebang.

Saat ini volume sampah diperkirakan 150 M3. Penutupan akses itu menurut YD sejak tanggal 15 Juni 2022 hingga sekarang.Untuk menelusuri lebih lanjut kejadian ini mencoba untuk menghubungi pemantau yang menguasai lapangan, namun tidak bersedia memberikan nomor ponselnya.

Untuk memgetahui lebih jauh, Kabiro Suara Republik News Jakarta Timur menghubungi Kepala UPK badan air Dinas Lingkungn Hidup DKI Jakarta melalui WA pada jam 12.45 WIB ( sesudah menerima informasi dari PJLP Kecamatan Tanah abang-red), tetapi hingga berita ini dikirim ke Pemimpin redaksi SRN belum ada jawaban dari Ka UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, tersebut.( Ring-o)

Share :

Baca Juga

Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang Makin Mengerucut, Akankah Exs Pejabat PERKIMTAN Akan Dijadikan Tersangka?
Polres Garut Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Komplek IBC, Terungkap Modus Pengiriman Narkoba
Presiden akan Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan dan Tinjau Sejumlah Pasar di Sulawesi Utara
Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan 2 Kapal di Laut Timor
Kapolres Lebak Berikan Bantuan Material Semen Untuk Pembangunan Mushola At Tuqo Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam
Bupati Menghadiri Pengambilan Sumpah Dr Rosdiana Sp.S M.Kes Sebagai Direktur RSUD Muhammad Sani Tahun 2022
Polresta Cirebon Resmikan Gedung Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan Dan Anak

Jawa Barat

Polresta Cirebon Laksanakan Panen Jagung Ketahanan Pangan

Contact Us