Home / Maluku

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:26 WIB

Polda Maluku Bagian dari Satgas Penertiban Gunung Botak. Setiap Pelanggaran Akan Ditindak Tegas

MALUKU , SRN– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online Asammanis.news pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026 dengan judul ”Diduga Kapolda Maluku dan Pangdam terlibat Tambang Gunung Botak, Helena : Atas Perintah Gubernur”. Bahwa diberitakan, nama Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura diduga dicatut dalam aktivitas penambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pencatutan nama disebut dilakukan oleh seorang perempuan bernama Helena yang dikaitkan dengan PT Wanshuai Indo Mining. Terkait dengan informasi adanya pencatutan nama Kapolda tersebut kami mengucapkan terima kasih.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa Polda Maluku dalam kaitannya dengan penanganan gunung botak adalah sebagai bagian dari Satgas penertiban dan pengamanan gunung botak yang dibentuk oleh Gubernur Maluku. Kapolda Maluku sebagai salah satu penanggung dalam penertiban bersama Forkopimda lainnya bertugas untuk melakukan pembersihan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini beroperasi di gunung botak, dimana semula berjumlah kurang lebih 3000 Peti, saat ini sudah bersih dari para peti.

Ditambahkan pula, bahwa aktivitas penambangan di gunung botak saat ini pada luasan tertentu diberikan kepada 10 koperasi. Pengelolaan pertambangan oleh Koperasi diatur dengan mekanisme Undang-Undang dan pengaturan dari Pemda. Apabila ada ditemukan pelanggaran pencatutan atau pencemaran nama baik dan juga ilegal mining akan ditindak tegas.

Polda dapat melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap berbagai pihak untuk mengetahui kebenaran peristiwa yang terjadi termasuk apabila ada pencatutan yang mengakibatkan pencemaran nama baik maupun adanya ilegal mining.

Kombes Rositah juga menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Maluku, berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, termasuk dalam penanganan aktivitas pertambangan ilegal mining di wilayah Maluku.

Baca Juga  Temui Polwan Polda Maluku, Wakapolda: Peran Polwan Strategis Dalam Dinamika Sosial Masyarakat

Polda Maluku menghimbau, sebaiknya dalam pemberitaan agar wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik, yakni keberimbangan informasi (cover both sides) artinya memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya. Pencantuman nama Kapolda Maluku tanpa proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Polda Maluku maupun Kapolda Maluku sebagai pihak yang disebutkan secara langsung dalam berita tersebut merupakan tindakan yang tidak profesional dan berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.

Menurut Juru bicara Polda Maluku tersebut, Polda Maluku menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi, namun menegaskan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, berlandaskan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, namun setiap pemberitaan wajib diverifikasi, berimbang, dan tidak menghakimi. Polda Maluku membuka diri untuk klarifikasi, konfirmasi, dan dialog dengan insan pers,” lanjut Kabid Humas.

Kombes Rositah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengajak media untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab.

Pemberitaan yang menyebut nama pejabat negara tanpa konfirmasi berpotensi menciptakan disinformasi dan merusak kepercayaan publik. Dalam konteks ini, klarifikasi Polda Maluku menjadi pengingat pentingnya profesionalisme media dalam menyajikan fakta, bukan asumsi. Pers yang kuat adalah pers yang kritis sekaligus bertanggung jawab. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polsek Nirunmas Bersama Pemdes Waturu Bersihkan Lahan 1 Hektare, Siap Tanam Jagung Hibrida

Maluku

Polda Maluku Siagakan 707 Personel Amankan Malam Takbiran dan Salat Id di Ambon

Maluku

Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Jaga Kepercayaan Masyarakat, Hindari Pelanggaran

Maluku

Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025, Ini Pesan Kapolda Maluku

Maluku

𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗠𝗮𝗹𝘂𝗸𝘂 T𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 T𝗲𝗴𝗮𝘀 P𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 T𝗮𝘄𝘂𝗿𝗮𝗻 B𝗮𝘄𝗮 S𝗲𝗻𝗷𝗮𝘁𝗮 T𝗮𝗷𝗮𝗺 𝗱𝗶 𝗨𝗜𝗡 𝗔𝗺𝗯𝗼𝗻.

Maluku

Hari Pertama Operasi Ketupat Siwalima 2026, Polisi Kendalikan Arus Lalu Lintas di Bawah JMP Ambon

Maluku

Tutup Audit Kinerja tahap I tahun 2026, Kapolda Maluku: Kepercayaan Publik Adalah Modal Utama Polri, Audit Kinerja Jadi Instrumen Transformasi Pelayanan

Maluku

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Di Ohoi Klanit

Contact Us