Home / Tak Berkategori

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:51 WIB

Polda Maluku Giatkan Pemberantasan Judi dan Pinjaman Online di Kalangan Anggota

Kegiatan Gaktibplin kali ini dilakukan terhadap personel Itwasda Maluku, Biro Logistik, Direktorat Binmas, dan Bidang Humas Polda Maluku

Kegiatan Gaktibplin kali ini dilakukan terhadap personel Itwasda Maluku, Biro Logistik, Direktorat Binmas, dan Bidang Humas Polda Maluku

Ambon, suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Permainan judi online dan pinjaman online saat ini marak digandrungi masyarakat, termasuk sejumlah oknum anggota Polri. Untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat ini, Polda Maluku tidak hanya menyasar warga, tetapi juga oknum anggota Polisi.

Penegakkan Ketertiban dan Disiplin di Polda Maluku

Upaya pemberantasan judi dan pinjaman online di kalangan anggota Polri dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Maluku, Kompol Roni Ferdi Manawan S.Sos., M.H.

Kegiatan ini dirangkai dengan kegiatan rutin Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel yang diadakan di halaman parkir Polda Maluku, Kota Ambon, pada Selasa (9/7/2024).

Sasaran Pemeriksaan dan Langkah Pencegahan

Kegiatan Gaktibplin kali ini dilakukan terhadap personel Itwasda Maluku, Biro Logistik, Direktorat Binmas, dan Bidang Humas Polda Maluku. Sasaran pemeriksaan Gaktibplin meliputi surat-surat kelengkapan personel Polri dan ASN Polri, antara lain SIM, STNK, KTP, Kartu Senjata Api Organik, dan Kartu Tanda Anggota.

“Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku terkait larangan anggota Polri untuk praktik perjudian dan pinjaman online, pelaksanaan Gaktibplin juga meliputi pemeriksaan telepon genggam personel Polri dan ASN Polri terkait praktik perjudian dan pinjaman online,” ungkap Kompol Roni Ferdi Manawan.

Tujuan dan Sanksi

Kegiatan ini bertujuan agar para personel dapat menaati ketentuan yang berlaku, serta mengantisipasi dan mencegah anggota Polri dan keluarganya terlibat atau menjadi korban praktik perjudian atau pinjaman online. “Apabila ditemukan pelanggaran terhadap personel Polri maupun ASN Polri, kepadanya akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Maluku berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan institusi kepolisian. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Latih 40 Orang Pemandu Wisata
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhamad Saw 1444 H,Kp.Langgong RT 02/01
Pertemuan Silaturahmi Jawara Banten Bersatu DPC Kecamatan Malingping
 Melalui Vicon, Danrem 071/ Wijayakusuma Melaksanakan Mitigasi Kepada Para Dandim Jajaran Korem 071/Wijayakusuma
Harga Komoditas Pangan Terbaru: Kenaikan Beras Premium, Bawang Merah, dan Cabai Warnai Pasar
Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dago Elos Ke Kejaksaan
 Gejala Omicron Berbeda dari Covid-19 biasanya
Merasa Ada Mis Informasi Anggota DPRD  Lebak,Berdamai dan Maafkan Ketua Panwascam Cijaku

Contact Us