Home / Maluku

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Maluku Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut untuk Segera Serahkan Diri

MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau enam orang tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon, untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari peristiwa tawuran antarpelajar yang terjadi pada 19 Agustus 2025, dan mengakibatkan meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon. Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi massa yang berujung pada pembakaran serta pengrusakan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku yang menangani perkara ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN. Keenam tersangka tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses penyidikan serta menunjukkan itikad baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada enam tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, yakni BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN, agar segera menyerahkan diri. Jangan bersembunyi atau melarikan diri. Hadapi proses hukum dengan bertanggung jawab,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.

Polda Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Lima Satker dan Satwil Jajaran Polda Maluku Terima Piagam Penghargaan dari KPPN Ambon

“Polda Maluku berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas.,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polres Maluku Tenggara Pastikan Kematian Karyawati di Pulau Lik Akibat Sakit, Bukan Penganiayaan

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Insiden di Kota Tual

Maluku

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku

Maluku

Pastor Yos Bintoro ingatkan integritas dan kedekatan dengan Tuhan jadi fondasi utama pengabdian TNI-Polri kepada masyarakat.

Maluku

Ratusan Personil Polda Maluku Jajar Hormat Sambut Kapolda Irjen Dadang Hartanto

Maluku

Tinjau Pembentukan Batalyon dan Kompi Cadangan, Kapolda Maluku; Kedepankan Dialog dan Komunikasi yang Sehat.

Maluku

Polda Maluku Gelar Rapat Pimpinan 2026, guna menyukseskan RKP 2026

Maluku

Kapolda Maluku Gandeng Universitas Muhammadiyah Bangun SDM Unggul, Tegaskan Pendidikan dan Karakter Kunci Masa Depan Maluk

Contact Us