Home / Maluku

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Maluku Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut untuk Segera Serahkan Diri

MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau enam orang tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon, untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari peristiwa tawuran antarpelajar yang terjadi pada 19 Agustus 2025, dan mengakibatkan meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon. Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi massa yang berujung pada pembakaran serta pengrusakan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku yang menangani perkara ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN. Keenam tersangka tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses penyidikan serta menunjukkan itikad baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada enam tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, yakni BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN, agar segera menyerahkan diri. Jangan bersembunyi atau melarikan diri. Hadapi proses hukum dengan bertanggung jawab,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.

Polda Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Wapres Gibran Disambut Khidmat di Ambon, Kapolda Maluku Pastikan Pengamanan Maksimal

“Polda Maluku berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas.,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Bupati Muba HM Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Menuju Muba Maju Lebih Cepat dan Zero Konflik

Maluku

Polres Maluku Tengah Lakukan Trauma Healing Kepada Anak-anak Korban Konflik di Seram Utara

Maluku

POLRES SIBOLGA SALURKAN BANTUAN DAN GELAR TRAUMA HEALING UNTUK KORBAN BANJIR DAN LONGSOR

Maluku

Densus 88 AT Polri Gelar Bootcamp Genpeace untuk Membangun Generasi Muda Cerdas Digital dan Anti Radikal

Maluku

Humanis namun Tegas, Dirresnarkoba Polda Maluku Pimpin Apel KRYD 2026 Jelang Operasi Pekat dan Ketupat

Maluku

Satgas Pangan Polda Maluku Temukan Kenaikan Harga Telur dan Beras, Distribusi Diperketat Jelang Lebaran, 5 Pelaku Usaha Disanksi.

Maluku

Ringankan Beban Warga, Polda Maluku dan Bulog Sukses Gelar Pasar Murah, 3 Ton Beras Habis Terjual

Maluku

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Maluku Gelar Silaturahmi dengan Ketua Sinode GPM

Contact Us