Home / Tak Berkategori

Kamis, 21 November 2024 - 15:33 WIB

Polda Maluku Perkuat Keamanan Obvitnas dan Obter Lewat Penandatanganan PKT

Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.IK., MKP, memimpin langsung acara yang turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Maluku, pimpinan bank, perusahaan, serta pengelola Obvitnas dan Obter

Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.IK., MKP, memimpin langsung acara yang turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Maluku, pimpinan bank, perusahaan, serta pengelola Obvitnas dan Obter

Langkah Strategis Jaga Stabilitas Keamanan di Maluku

AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) bersama Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obter). Kegiatan ini digelar di Marina Hotel, Kota Ambon, pada Kamis (21/11/2024), dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.IK., MKP, memimpin langsung acara yang turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Maluku, pimpinan bank, perusahaan, serta pengelola Obvitnas dan Obter.

Tujuan Utama: Standar Keamanan yang Berkelanjutan

Kombes Cahyo menjelaskan bahwa penandatanganan PKT ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas keamanan di Provinsi Maluku, terutama pada objek-objek vital yang menjadi penopang perekonomian dan infrastruktur masyarakat.

“Dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, kami selalu mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa PKT ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengamanan yang terintegrasi dan sesuai standar kualitas, sehingga dapat memenuhi kebutuhan keamanan Obvitnas dan Obter secara profesional.

Implementasi Nyata Sesuai Peraturan Pemerintah

Kombes Cahyo berharap penandatanganan PKT ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar memberikan dampak signifikan bagi pengamanan objek vital di Maluku.

“Kami ingin ini menjadi bukti nyata bagi para pengelola Obvitnas dan Obter, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Harapannya, kegiatan ini bisa tercapai dan berhasil sesuai standar yang diharapkan,” tambahnya.

Langkah Nyata Polda Maluku untuk Keamanan Wilayah

Kegiatan ini mencerminkan langkah proaktif Polda Maluku dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman terhadap objek vital di wilayah tersebut. Dengan terjalinnya sinergi antara Polri dan pengelola objek vital, stabilitas keamanan Maluku diharapkan terus terjaga, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kasus Pelecehan Siswi SMPN 19: Kuasa Hukum Tuding Pemkot Ciptakan Opini Bias dan Langgar Hak Klien

Maluku

Polres MBD Bongkar Dugaan Perdagangan Ilegal 20 Koli Kayu Santigi, Tegaskan Komitmen Jaga Sumber Daya Alam
Sebagai Sarana Serap Informasi Kapolsek Cijaku Polres Lebak laksanakan Giat “Jum’at Curhat” Bersama Masyarakat.
Ketua TP PKK Provsu Monitoring Desa Percontohan di Humbang Hasundutan
Prediksi Italia vs Prancis: Duel Sengit Dua Raksasa Eropa di San Siro

Banten

Wisata Mistis Sanghyang Sirah Ujung Kulon: Sebuah Destinasi yang Memikat bagi Para Pecinta Sejarah dan Mistis
Libur Lebaran, Polresta Tangerang Patroli dan Cek Keamanan Taman Rekreasi World of Wonder Panongan
Kapolri Ungkap Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Contact Us