Home / Tak Berkategori

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:03 WIB

Polda Maluku Tangkap Satu Pelaku Pencurian Dengan Modus Membobol Rumah di Ambon

MALUKU, Suararepubliknews – Aparat unit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil menangkap satu terduga pelaku pencurian berinisial AT. Ia diduga mencuri seperangkat alat game jenis PS5.

Pemuda 21 tahun, warga Desa Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, ini ditangkap di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (17/1/2025).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/3/I/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 7 Januari 2025.

Identitas pelaku terungkap setelah tim unit Resmob mengantongi rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku mencuri satu set Playstation 5 (PS5) milik korban DVL (40) di kawasan Jalan Christina Marta Tiahahu, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Jadi kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 7 Januari 2025,” kata Kombes Areis, Senin (20/1/2025).

Dari barang bukti CCTV, tim bergerak mengejar pelaku hingga ke kampungnya di desa Oma, Pulau Haruku namun setelah Tim tiba Di Oma, diperoleh informasi bahwa pelaku ternyata telah melarikan diri ke kota Ambon.

“Anggota Resmob kemudian melakukan Lidik, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Air Salobar,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual hasil curiannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditreskrimum guna dilakukan proses hukum. Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 Unit PS 5, 2 buah Stik PS 5, 1 buah Kaset PS 5, 3 Kabel PS 5, 1 Unit UPS, dan 1 Unit Jam Tangan merk Puma,” jelasnya.

Pelaku sendiri berhasil masuk di rumah korban melalui fentilasi dapur. Ia menjalankan aksinya pukul 04.00 WIT.

“Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku,” pungkasnya.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

Obat-obatan Herbal yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Penyakit Jantung
Kasus Sengketa Lahan 500 Ha di Rokan Hilir Mencuat ke Permukaan: Hulman Tampubolon Laporkan Akun Tiktok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Saling Lapor Mewarnai Konflik yang Berkepanjangan

Tapanuli Raya

Rutan Humbahas Bersama APH Kembali Melakukan Razia Kamar Hunian.
Drama Liga Premier Inggris: Manchester United Bangkit, Tottenham Hotspur Perkasa Hancurkan West Ham
Promosikan Judi Online Empat Selebgram Pandeglang Ditangkap Polisi

Banten

Truk Tronton Hantam Truk Pasir di Lebak, Satu Sopir Tewas Ditempat
Pemkab Muba Gerak Cepat Bantu Korban Angin Kencang dan Kebakaran Rumah di Desa Tanjung Agung Selatan Kecamatan Lais
Ketua DPRD Cimahi Aktif Pantau Pascabencana Hujan dan Angin Kencang

Contact Us