Home / Buru

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:48 WIB

“Polres Buru Bongkar Kasus Pencurian Rp200 Juta di Toko Libra, Dua Pelaku Ditangkap”

MALUKU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Libra, Desa Jikumerasa, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, dua orang pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan pemilik toko, Agnes Fransiska Karongkon, yang melaporkan bahwa tempat usahanya disatroni maling pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIT. Akibat kejadian tersebut, uang tunai sekitar Rp200 juta raib dari laci kasir setelah pelaku mencongkel pintu masuk toko.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, dalam keterangannya.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial D.A. alias RJ, warga Hative Kecil Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dan A.S., warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda. Satu pelaku mencongkel pintu dan mengambil uang dari laci kasir, sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Ipda Jaya Permana.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Buru. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Buru mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, terutama bagi pelaku usaha yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.

Baca Juga  Program PB Cegah Overkapisitas , 1 Warga Binaan Lapas Namlea Jalani PB.

“Kami mengajak masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” tambah Ipda Jaya Permana.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Buru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Buru.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kecepatan respons dan profesionalisme Satreskrim Polres Buru dalam menangani kasus kejahatan konvensional, sekaligus menegaskan peran Polri dalam menjaga keamanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

KNPI Buru Apresiasi  Disperindag Menindaklanjuti Pengawasan Dan Memastikan Tidak Terjadi Aktifitas Apapun Di Gudang  Terdapat Bahan Berbahaya Sebanyak 441 Di Desa Parbulu

Buru

Sidokkes Polres Buru Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Pengemudi Ojol di Namlea, dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Buru

Pelaksanaan Patroli Sambang Desa Implementasi dari Program Kapolres Buru “POLISI MELAYANI DENGAN HATI

Buru

Waka Polres Buru Hadiri Milad ke-22 Universitas Iqra Buru

Buru

Workshop dan Kampanye “Rise and Speak” di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

Buru

Bantuan DKP Tahun 2024,Bukan 160 Juta,Ini Klarifikasi Kades Grandeng, Tudingannya Dianggap Fitnah.

Buru

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Abdula Fatcey mengkritisi surat Gubernur Maluku

Buru

Kapolres Buru Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Contact Us