Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:35 WIB

Polres Malra Berhasil Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Warga Dengan Senjata Panah

MALUKU- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap satu pelaku kejahatan yang terciduk sedang memanah warga dengan panah-panah waer di komplek Dragon, Rabu (17/9/2025). Dia berinisial ONT alias O alias N.

Kapolres Malra, AKBP. Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H, menegaskan, ONT saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.

Penangkapan terhadap ONT berawal saat anggota intel dan buser (buru sergap) menjalankan tugas profiling sekira pukul 00.15 WIT. Profiling dilaksanakan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya kejar-kejaran dengan sepeda motor sambil menggunakan senjata tajam jenis panah waer di jalan Sudirman, depan komplek Dragon.

“Saat di TKP, tim kemudian melihat terlapor sedang membawa panah-panah waer dan langsung melakukan aksi memanah pemuda yang ada di kompleks Dragon,” ungkap Kapolres.

Aksi Tersangka memicu amarah warga setempat hingga terjadi konsentrasi massa. Tersangka bersama rekannya dikejar warga sekitar. Mereka lari menyelamatkan diri meninggal satu unit sepeda motor yang ditunggangi jenis Yamaha Aerox.

“Melihat kejadian tersebut tim buser dan unit patroli langsung menciduk ONT bersama barang bukti panah-panah waer,” katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, ONT kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan di rutan Polres Malra. “Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka. Kepemilikan senjata tajam illegal adalah perbuatan melanggar hukum. Tersangka ditindak tegas sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No.17), dan UU R.I. Dahulu No. 8 Tahun 1948, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara,” tegasnya.

Polres Malra bersama Kompi Brimob Tual bersinergi dengan Kodim 1503 Tual hingga saat ini melakukan patroli skala besar untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga  Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

“Patroli menyasar minuman keras, senjata tajam, senjata api dan Narkoba,” ungkapnya.

Kapolres mengajak semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Kami mengimbau para pemuda untuk menghindari miras dan tidak memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat pergaulan yang merugikan masa depan. Kami akan menindak tegas semua aksi kejahatan dan Para Pelaku yang tidak menginginkan kedamaian di Bumi Lavrul Ngabal,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Antisipasi TPPO, Personel Dit Krimum Polda Maluku Razia Penginapan di Ambon

Maluku

“Jumat Keliling”, Kapolda Maluku  Sholat Jumat Bersama Warga  Masjid Alim Pattimura Ambon, Wujud Tanggung Jawab Moral Kepada Masyarakat.

Maluku

Ziarah Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Maluku: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri yang Presisi dan Humanis

Maluku

Prestasi Internasional: Polwan Polda Maluku Tembus Final dan Raih Perak di Thailand

Maluku

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Maluku: Polri Harus Menjadi Penengah dan Solusi dalam Konflik Antar-Negeri

Maluku

Menjaga Amanah di Maluku: Estafet Kepemimpinan Kodam XV/Pattimura Resmi Berganti

Maluku

 Olahraga Bersama Warnai Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Polda Maluku

Maluku

Kapendam Konfirmasi, Oknum Diduga Tipu Warga Saumlaki Rp18,3 Juta dengan Janji Kelulusan Prajurit

Contact Us