Home / Maluku

Selasa, 16 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Malra Berhasil Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Modus Penipuan Berbasis ITE

MALUKU- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.

Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja “Melati” untuk mengirimkan foto tanpa busana / bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.

Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.

Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat  agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos.

“Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing,” pintanya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Silaturahmi dengan Kabinda Maluku, Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas dan Polemik Daerah

Maluku

Ops Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pendampingan Psikologi dan Kesehatan di Yahukimo

Maluku

Tim Jarlatsuh Akpol Sambangi Mapolda Maluku

Maluku

Tiga Remaja Kudamati Jadi Tersangka Pengeroyokan — Satreskrim Polresta Ambon: Satu Ditahan, Dua Dalam Proses Diversi

Maluku

Polda Maluku Benarkan Kasus Penganiayaan oleh OTK, Imbau Masyarakat Tahan Diri dan Serahkan Penanganan kepada Kepolisian

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Terima Korps Raport 9 Perwira Remaja Abit Akmil

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Harian Rakyat Maluku

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Anev Seleksi Bintara Brimob 2026: Pastikan Rekrutmen Bersih, Transparan, dan Anti-Calo

Contact Us