Home / Maluku

Selasa, 16 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Malra Berhasil Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Modus Penipuan Berbasis ITE

MALUKU- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.

Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja “Melati” untuk mengirimkan foto tanpa busana / bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.

Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.

Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat  agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos.

“Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing,” pintanya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional, Polda Maluku Hafiri Jalan Santai Yang di Lepas Gubernur Maluku

Maluku

Klarifikasi Kapendam Xv/Pattimura Terkait Pemberitaan Status Lahan Asrama Militer OSM

Maluku

Dialog Publik Polda Maluku Tegaskan Penyelesaian Konflik Tanah Adat Harus Mengedepankan Hukum, Musyawarah, dan Kepastian Administrasi

Maluku

Update Penanganan Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Desa Hunuth Durian Patah

Maluku

Hadiri Halal Bihalal ICMI, Dirbinmas Polda Maluku Perkuat Pendekatan Humanis Jaga Kamtibmas

Maluku

Dari Sekolah Hingga Komunitas Ojol: Satgas Preemtif Operasi Zebra Salawaku 2025 Gencar Edukasi Tertib Lalu Lintas

Maluku

Hari ke-13 Operasi Patuh Salawaku, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ambon Ditindak Tegas

Maluku

Oknum Polisi di Maluku Diduga Aniaya Warga, Polda Pastikan Proses Hukum Transparan

Contact Us