Home / Maluku

Selasa, 16 September 2025 - 19:53 WIB

Polres Malra Berhasil Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Modus Penipuan Berbasis ITE

MALUKU- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.

Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja “Melati” untuk mengirimkan foto tanpa busana / bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.

Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.

Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat  agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos.

“Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing,” pintanya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Hadiri Natal Haria Sedunia 2025, Kapolda Maluku Ajak Warga Perkuat Perdamaian dan Persaudaraan

Maluku

HUT ke-80 Provinsi Maluku, Polda Sampaikan Apresiasi dan Harapan untuk Kemajuan Daerah

Maluku

537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu

Maluku

Pastikan Seleksi Bersih Dan Transparan, Irwasda Polda Maluku Awasi Langsung Rikkes Seleksi Akpol 2026

Maluku

Momen Penuh Keakraban: Kapolda Maluku dan Ketua Bhayangkari Bermain Ukulele Bersama Anak-Anak SD Negeri Rutong

Maluku

Polda Maluku dan Dirjen Hubdar Perkuat Pengawasan Kendaraan di UPPKB Passo

Maluku

Irjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Maluku, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dari Irjen Eddy Tambunan

Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Silaturahmi Dengan Kepala TVRI Maluku

Contact Us