MALUKU, SRN – Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. menggagas program “Polisi Mengajar” sebagai langkah strategis menekan potensi konflik sosial di kalangan pelajar, melalui penguatan karakter dan edukasi di sekolah.
Program tersebut mulai dimatangkan melalui koordinasi awal antara Dirbinmas Polda Maluku Kombes Pol Hujrah Soumena dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin di Ambon, Senin (6/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku itu membahas sinergi konkret antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kalangan pelajar tingkat SMA.
Dirbinmas Polda Maluku Kombes Pol Hujrah Soumena menegaskan, program Polisi Mengajar merupakan implementasi kebijakan Kapolda Maluku dalam mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui jalur pendidikan.
“Kami melihat potensi gangguan kamtibmas di Maluku sebagian melibatkan usia pelajar. Karena itu, perlu langkah bersama dengan dunia pendidikan untuk membangun karakter, wawasan kebangsaan, membangun kohesi sosial serta kesadaran hukum sejak dini,” ujar Hujrah.
Ia menjelaskan, program ini akan melibatkan pejabat utama Polda Maluku untuk turun langsung ke sekolah-sekolah, memberikan materi pembinaan kepada siswa.
“Melalui ‘Polisi Mengajar’, kami ingin hadir lebih dekat dengan pelajar, memberikan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan, budaya Maluku, serta pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai program ini sejalan dengan upaya pembinaan karakter siswa.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Maluku. Program ini akan kami integrasikan dalam pola pembinaan di sekolah melalui kerja sama resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi program direncanakan melalui alokasi waktu khusus setiap pekan.
“Direncanakan setiap hari Senin setelah upacara bendera, akan dialokasikan waktu sekitar 30 menit bagi kegiatan ‘Polisi Mengajar’ di kelas,” jelasnya.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat mendorong penguatan komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas yang melibatkan siswa, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan kepolisian.
Rencana teknis kerja sama akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 April 2026.
Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun generasi muda yang berkarakter, sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat Maluku dari potensi konflik sejak dini. ( Dhet ).











