Home / Maluku

Kamis, 13 November 2025 - 16:30 WIB

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Di Ohoi Klanit

MALUKU, SRN — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.

“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Jelang HUT Ke-79 Bhayangkara Polda Maluku Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat—bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Konferensi Pers Hasil Sidang KKEP, PTDH Oknum Brimob Diumumkan Terbuka

Maluku

Safari Ramadhan di Batu Merah, Kapolda Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Perangi Miras

Maluku

Kapolda Maluku Gelar Silaturahmi ke Kodaeral Ambon.

Maluku

Polsek Nirunmas Bersama Pemdes Waturu Bersihkan Lahan 1 Hektare, Siap Tanam Jagung Hibrida

Maluku

Hari ke-4 Operasi Zebra Salawaku 2025: Polda Maluku Beri Teguran Keras Pengendara yang Abaikan Aturan Lalu Lintas

Maluku

Kapolda Maluku Dukung Groundbreaking Pasar Waterfront Batu Merah, Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Ambon

Maluku

Tinjau Tempat Penyulingan Minyak Kayu Putih di Namlea, Kapolda Dorong Penguatan UMKM dan Perekonomian Masyarakat Lokal

Maluku

Jemput Panglima Koarmada III, Wakapolda: Selamat Datang di Maluku

Contact Us