Home / Maluku

Kamis, 13 November 2025 - 16:30 WIB

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Di Ohoi Klanit

MALUKU, SRN — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.

“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Temui Kakanwil Agama, Kapolda Optimis Maluku Akan Aman dan Maju

Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat—bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

HUT Kowal Ke-63, Korps Wanita Angkatan Laut Kodaeral IX Terima Kejutan Dari Polwan Polda Maluku

Maluku

Wakapolda Maluku Pimpin Pakta Integritas, 1.213 Peserta Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri TA. 2026 Berbasis “BETAH”

Maluku

Perkuat Jati Diri dan Profesionalisme Polri, Wakapolda Maluku Hadiri Forum Belajar Bersama

Maluku

Kunjungi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan Masyarakat di Call Center 110

Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Lakukan Kunjungan Kerja ke Maluku Tengah: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Keamanan di Bumi Pamahanunusa

Maluku

Polda Maluku Gelar Apel Gabungan, Dansat Brimob Tekankan Pentingnya Implementasi Presisi dan Humanis

Maluku

Sambangi Kompi III Yon C Pelopor Kapolda Berikan Motivasi dan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Maluku

Pangdam Tutup Persami Korps Kadet RI Kodam XV/Pattimura

Contact Us