Komitmen Tegakkan Transparansi dan Kelancaran Pemilu di Purwakarta
Purwakarta, suararepubliknews.com – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, bersama jajaran menghadiri pemusnahan surat suara Pilkada 2024 yang rusak dan kelebihan kirim. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 26 November 2024. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai bagian dari upaya memastikan integritas proses Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.011 lembar surat suara telah dimusnahkan. Rincian surat suara yang dimusnahkan adalah 676 lembar surat suara Pilgub yang rusak, 18 lembar kelebihan kirim, 295 lembar surat suara Pilbup rusak, serta 22 lembar kelebihan kirim.
“Surat suara yang dimusnahkan ini merupakan hasil sortir dan lipat yang ditemukan memiliki kerusakan atau merupakan kelebihan kirim. Sesuai aturan, pemusnahan harus dilakukan paling lambat satu hari sebelum pemilihan,” ujar Dian Hadiana.
Distribusi Logistik hingga ke TPS
Dian juga menegaskan bahwa proses distribusi logistik pemilu telah berjalan sesuai jadwal. Logistik telah didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan progres terakhir logistik bergeser menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Per 27 November 2024, seluruh TPS di Kabupaten Purwakarta telah siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Kami memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Tiga Poin Utama Pengawasan
Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, KPU Kabupaten Purwakarta akan memantau tiga aspek penting:
- Distribusi logistik tiba tepat waktu di TPS.
- Pendirian TPS sesuai standar.
- Penyerahan formulir C pemberitahuan kepada pemilih berjalan lancar.
“Hari ini, kami bersama tim akan melakukan monitoring ke lapangan guna memastikan ketiga poin tersebut terlaksana dengan baik,” jelas Dian.
Komitmen Polri terhadap Kelancaran Pilkada
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemusnahan surat suara ini merupakan bentuk dukungan Kepolisian terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada. Kapolres menegaskan bahwa Polres Purwakarta akan terus memantau jalannya proses pemilu hingga selesai, memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh tahapan pemungutan suara.
“Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada 2024. Pemusnahan surat suara ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas proses demokrasi,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
Harapan bagi Masyarakat Purwakarta
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah selama berlangsungnya pemilu. Dia berharap Pilkada 2024 menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin terbaik yang dapat membawa kemajuan bagi Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat.
“Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh berita atau isu yang tidak benar. Jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu, segera laporkan kepada petugas terdekat,” tegasnya.
Pemusnahan surat suara ini menjadi simbol komitmen semua pihak dalam menjaga kredibilitas dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Purwakarta.
Pewarta:
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024