Home / Tangerang Raya

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:33 WIB

Jasad Bayi Ditemukan di TPS Liar Sepatan Timur, Klaim Camat Soal Pengelolaan Sampah Dibantah Karang Taruna

KABUPATEN TANGERANG – Suara republik News. Com. Penemuan tragis jasad seorang bayi perempuan di tumpukan sampah liar di pinggir Kali Ciasin, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, pada Rabu (1/7/2026), membuka kembali sorotan terhadap buruknya tata kelola persampahan di wilayah tersebut.

Lokasi penemuan jasad bayi diketahui merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah bertahun-tahun dikeluhkan warga Kampung Pulo Indah. Selain menimbulkan bau menyengat, keberadaan TPS ilegal tersebut juga dinilai menjadi sumber pencemaran lingkungan dan berpotensi memicu berbagai penyakit.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan TPS liar tersebut, Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, menyatakan persoalan sampah terjadi karena masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Ia juga menyebut pengelolaan sampah telah dilakukan oleh Karang Taruna di masing-masing desa.

“Kami dari Kecamatan, Desa, dan Dinas Lingkungan Hidup secara rutin melakukan pengangkutan sampah di lokasi TPS liar, termasuk di lokasi tersebut. Setelah itu dilakukan pemagaran dan pemasangan spanduk larangan membuang sampah. Namun masih saja ada masyarakat yang mengabaikan larangan tersebut. Saya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di pinggir jalan atau di TPS liar,” ujar Miftah, Kamis (2/7/2026).

Ia juga menambahkan bahwa sampah dikelola oleh Karang Taruna masing-masing desa dan selanjutnya diangkut ke TPA Jatiwaringin karena jaraknya dinilai cukup dekat.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Karang Taruna Desa Kedaung Barat, yang akrab disapa Lepek. Ia menegaskan organisasinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

“Saya selaku Ketua Karang Taruna Desa Kedaung Barat tidak pernah terlibat maupun dilibatkan dalam penanganan ataupun pengelolaan permasalahan sampah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Pemuda Kampung Pulo Indah, Enja atau yang akrab disapa RT Yongki, mengungkapkan bahwa memang pernah dibangun bak penampungan sampah. Namun menurutnya, kapasitasnya terlalu kecil dan pengangkutan sampah tidak dilakukan secara rutin sehingga tidak mampu menampung volume sampah warga.

Baca Juga  Usai Terima Gelar Doktor Honorary Degree, Sultan Manguntua Tampubolon Raja Mataniari Dinobatkan 7 Organisasi Dunia

Akibat keterbatasan fasilitas tersebut, kata Yongki, banyak warga akhirnya membuang sampah di TPS liar. Ia juga menilai pembangunan bak sampah dilakukan tanpa memperhitungkan kapasitas yang dibutuhkan masyarakat.

“Bak sampah yang dibangun tidak sesuai kapasitas. Sampah sering menumpuk karena jarang diangkut hingga menutup saluran air ke sungai. Kondisi itu menyebabkan Kampung Pulo Indah kerap dilanda banjir,” ujarnya.

Warga setempat juga mengaku telah berulang kali mengusir kendaraan, termasuk truk pikap, yang diduga berasal dari luar wilayah dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut pada malam hari.

“Sering saya usir kalau ada yang mau buang sampah. Tapi tetap saja ada yang datang, bahkan menggunakan truk,” kata seorang warga.

Sebelumnya, Camat Sepatan Timur bersama aparat terkait telah melakukan aksi pembersihan di lokasi pasca-penemuan jasad bayi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Desa Kedaung Barat.

Perbedaan keterangan antara pihak kecamatan dan Karang Taruna memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab di tengah persoalan lingkungan yang telah berlangsung lama.

Tragedi penemuan jasad bayi di tengah tumpukan sampah menjadi peringatan bahwa persoalan persampahan bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan, keselamatan, dan kepentingan publik. Masyarakat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang nyata, memperjelas penanggung jawab pengelolaan sampah, serta menindak tegas pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal agar kejadian serupa tidak kembali terulang. ( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

Tangerang Raya

Karang Taruna Kecamatan Pasar Kemis Dilantik, Siapkah Membawa Perubahan Besar?

Tangerang Raya

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam

Tangerang Raya

Proyek Rehabilitasi SMAN 10 Kota Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar Disorot: Pelaksana Tak Transparan, Sekolah Tak Dilibatkan

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Duri Kosambi Hadiri Panen Sayuran, Wujud Sinergi Polisi dan Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Tangerang Raya

Lebih dari 80 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik SMSI Dihadiri Tokoh Pers dan Didukung ASG PIK 2

Tangerang Raya

Apresiasi Warga Karang Anyar,Sambut Baik Langkah Pemerintah Desa,dengan di Hotmix nya jalan Desa.

Tangerang Raya

Pekerjaan Pemasangan Kabel Fiber Optik di Tangerang Diduga Tanpa Izin Resmi dan Tanpa Pengawasan

Contact Us