KABUPATEN TANGERANG – Suara republik News. Com. Penemuan tragis jasad seorang bayi perempuan di tumpukan sampah liar di pinggir Kali Ciasin, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, pada Rabu (1/7/2026), membuka kembali sorotan terhadap buruknya tata kelola persampahan di wilayah tersebut.
Lokasi penemuan jasad bayi diketahui merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah bertahun-tahun dikeluhkan warga Kampung Pulo Indah. Selain menimbulkan bau menyengat, keberadaan TPS ilegal tersebut juga dinilai menjadi sumber pencemaran lingkungan dan berpotensi memicu berbagai penyakit.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan TPS liar tersebut, Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, menyatakan persoalan sampah terjadi karena masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Ia juga menyebut pengelolaan sampah telah dilakukan oleh Karang Taruna di masing-masing desa.
“Kami dari Kecamatan, Desa, dan Dinas Lingkungan Hidup secara rutin melakukan pengangkutan sampah di lokasi TPS liar, termasuk di lokasi tersebut. Setelah itu dilakukan pemagaran dan pemasangan spanduk larangan membuang sampah. Namun masih saja ada masyarakat yang mengabaikan larangan tersebut. Saya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di pinggir jalan atau di TPS liar,” ujar Miftah, Kamis (2/7/2026).
Ia juga menambahkan bahwa sampah dikelola oleh Karang Taruna masing-masing desa dan selanjutnya diangkut ke TPA Jatiwaringin karena jaraknya dinilai cukup dekat.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Karang Taruna Desa Kedaung Barat, yang akrab disapa Lepek. Ia menegaskan organisasinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Saya selaku Ketua Karang Taruna Desa Kedaung Barat tidak pernah terlibat maupun dilibatkan dalam penanganan ataupun pengelolaan permasalahan sampah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Pemuda Kampung Pulo Indah, Enja atau yang akrab disapa RT Yongki, mengungkapkan bahwa memang pernah dibangun bak penampungan sampah. Namun menurutnya, kapasitasnya terlalu kecil dan pengangkutan sampah tidak dilakukan secara rutin sehingga tidak mampu menampung volume sampah warga.
Akibat keterbatasan fasilitas tersebut, kata Yongki, banyak warga akhirnya membuang sampah di TPS liar. Ia juga menilai pembangunan bak sampah dilakukan tanpa memperhitungkan kapasitas yang dibutuhkan masyarakat.
“Bak sampah yang dibangun tidak sesuai kapasitas. Sampah sering menumpuk karena jarang diangkut hingga menutup saluran air ke sungai. Kondisi itu menyebabkan Kampung Pulo Indah kerap dilanda banjir,” ujarnya.
Warga setempat juga mengaku telah berulang kali mengusir kendaraan, termasuk truk pikap, yang diduga berasal dari luar wilayah dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut pada malam hari.
“Sering saya usir kalau ada yang mau buang sampah. Tapi tetap saja ada yang datang, bahkan menggunakan truk,” kata seorang warga.
Sebelumnya, Camat Sepatan Timur bersama aparat terkait telah melakukan aksi pembersihan di lokasi pasca-penemuan jasad bayi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Desa Kedaung Barat.
Perbedaan keterangan antara pihak kecamatan dan Karang Taruna memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab di tengah persoalan lingkungan yang telah berlangsung lama.
Tragedi penemuan jasad bayi di tengah tumpukan sampah menjadi peringatan bahwa persoalan persampahan bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan, keselamatan, dan kepentingan publik. Masyarakat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang nyata, memperjelas penanggung jawab pengelolaan sampah, serta menindak tegas pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal agar kejadian serupa tidak kembali terulang. ( Rosita ).









