Home / Tangerang Raya

Selasa, 8 April 2025 - 11:33 WIB

Usai Terima Gelar Doktor Honorary Degree, Sultan Manguntua Tampubolon Raja Mataniari Dinobatkan 7 Organisasi Dunia

Tangerang, Suararepubliknews – Terima Gelar Doktor Honorary Degree, Sultan Manguntua Tampubolon Raja Mataniari Diakui 7 Organisasi Dunia. Tepat pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Sultan Manguntua menerima gelar doktor honorary degree (HD) dari 7 organisasi dunia.

Gelar doktor honorary degree yang diterima oleh Sultan Mangun Tua, dalam bidang manajemen adat budaya senusantra, karena dinilai berhasil menerapkan adat budaya yang berkarakter.

Selain dikenal dalam aspek budaya dan adat, Sultan Mangun Tua juga dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan berkharisma. Dirinya mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada 7 organisasi dunia atas di terimanya gelar Doktor Honorary Degree.

“Gelar Doktor ini adalah salah satu kehormatan yang diterima,” ucap Sultan Manguntua, kepada Wartawan, Senin 7 April 2025.

Sultan Mangun Tua juga mengatakan tentang penerapan adat budaya yang berkarakter. Karena itu dapat memberi motivasi kepada Masyarakat supaya menghargai perbedaan adat budaya yang ada agar berintegritas terhadap nilai — nilai adat dan budaya yang ada di Indonesia.

“Adat dan kebudayaan Indonesia mencerminkan nilai luhur bangsa yang harus dilestarikan guna memperkukuh jati diri bangsa, meningkatkan kualitas hidup, memperkuat kepribadian bangsa dan kebanggaan nasional, mempertinggi harkat dan martabat bangsa, memperkuat ikatan rasa kesatuan dan kesatuan bagi terwujudnya cita-cita bangsa pada masa depan,” tuturnya.

Disampaikan lagi, bahwa warisan adat dan budaya yaitu sebagai warisan dari masa lampau, yang kita nikmati saat ini dan akan kita teruskan kepada generasi kita yang akan datang.

“Warisan adat dan budaya ini, merupakan suatu proses peralihan nilai-nilai dan norma-norma yang dilakukan dan diberikan melalui pembelajaran oleh generasi tua ke generasi yang muda, ” ucap Sultan Mangun Tua Tampubolon Raja Mataniari.( Manahan.T).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pengelolaan Sampah Oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik.

Tangerang Raya

Hedonisme Birokrasi: Raker Pemkab Tangerang di Bandung, Revublik Bawakan “Selimut Tetangga”

Tangerang Raya

Potret Buruk Tata Ruang: Bangunan 3 Lantai Tanpa PBG Lolos dari Radar WaliKota Tangerang

Tangerang Raya

Pasca Keributan Soal Speed Bump, Warga Taman Sepatan Grande, Keluhkan Akses Diblokir dan Fasum Minim. ‎

Tangerang Raya

Diduga Pembiaran di Wilayah Hukum Polres Metro Kota Tangerang dan Polsek Batu Ceper: Terungkap Praktik Pemalsuan Merek Oli Terkenal

Tangerang Raya

Memahami Jantung Sistem Hukum: “Black Letter Law”

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Seluruh Kecamatan

Tangerang Raya

Benyamin Ajak Warga Tangsel Perkuat Ukhuwah di Momen Idulfitri 1447 H

Contact Us