Home / Maluku

Sabtu, 1 November 2025 - 16:55 WIB

Polres Seram Bagian Timur Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Waiketam Baru

MALUKU – Tim Buser Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama personel Polsubsektor Banggoi bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial PS (34) yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dibekuk pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIT, di Dusun Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, setelah laporan disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Lukman Kubangun, S.H., selaku Kepala Tim Buser Polres SBT, bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres SBT untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan Cepat, Polisi Bergerak Tegas

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SM, orang tua korban, pada Jumat sore (31/10/2025) pukul 17.00 WIT. Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya kepada Polsubsektor Banggoi, usai mengetahui perilaku tidak pantas yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.

Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa, sehingga Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Baca Juga  Seleksi Akpol 2026, Biddokkes Polda Maluku Gelar Rikkes Tahap I Berbasis Prinsip BETAH

Sinergi Bersama Masyarakat

Polres SBT juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar, terutama dengan memperkuat pengawasan keluarga dan komunikasi antara orang tua dan anak.

Kepolisian menegaskan, pelaporan yang cepat dari warga sangat membantu aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif di Polres Seram Bagian Timur. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Hadapi Transformasi Hukum Nasional, Wakapolda Maluku Minta Penyidik Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Maluku

Jenguk Mahasiswa Korban Penikaman, Kapolda Maluku: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Kekerasan

Maluku

Kapolda Maluku Gelar Pertemuan dan Makan Malam Bersama Tokoh masyarakat di Maluku Tenggara, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Penyelesaian Konflik Secara Humanis

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Lantik 1.234 Prajurit Tamtama Infanteri Gelombang III TA 2025 ​

Maluku

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejaksaan

Maluku

Ditpolairud Polda Maluku Evakuasi 25 Warga Hunut yang Terjebak di Keramba Apung

Maluku

Polda Maluku Benarkan Kasus Penganiayaan oleh OTK, Imbau Masyarakat Tahan Diri dan Serahkan Penanganan kepada Kepolisian

Maluku

Kepada Personel Ditpolairud, Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Menjaga Kawasan Maritim

Contact Us