Home / Maluku

Sabtu, 1 November 2025 - 16:55 WIB

Polres Seram Bagian Timur Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Waiketam Baru

MALUKU – Tim Buser Polres Seram Bagian Timur (SBT) bersama personel Polsubsektor Banggoi bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial PS (34) yang diduga kuat melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dibekuk pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIT, di Dusun Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, setelah laporan disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Lukman Kubangun, S.H., selaku Kepala Tim Buser Polres SBT, bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres SBT untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan Cepat, Polisi Bergerak Tegas

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh SM, orang tua korban, pada Jumat sore (31/10/2025) pukul 17.00 WIT. Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya kepada Polsubsektor Banggoi, usai mengetahui perilaku tidak pantas yang dilakukan pelaku terhadap anaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.

Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa, sehingga Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Baca Juga  Fokus Tujuh Pelanggaran Prioritas, Operasi Patuh Salawaku di Jalan Dr. Sitanala Jaring 57 Pelanggar

Sinergi Bersama Masyarakat

Polres SBT juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekitar, terutama dengan memperkuat pengawasan keluarga dan komunikasi antara orang tua dan anak.

Kepolisian menegaskan, pelaporan yang cepat dari warga sangat membantu aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif di Polres Seram Bagian Timur. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Tersangka Premanisme di Bogor Ditangkap di Ambon

Maluku

Hari ke-13 Operasi Patuh Salawaku, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ambon Ditindak Tegas

Maluku

Dorong Modernisasi Kehumasan Polri, Polda Maluku Gelar Sosialisasi PoliceTube Kepada PPID Satker

Maluku

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Maluku

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Maluku

Serentak di Ambon, Polda Maluku Turun Langsung Santuni Anak Yatim: Tegaskan Wajah Humanis Polri

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Forum Belajar Bersama Patroli Presisi, ICITAP Dorong Modernisasi Polri

Maluku

Lima Satker dan Satwil Jajaran Polda Maluku Terima Piagam Penghargaan dari KPPN Ambon

Contact Us