Home / Tak Berkategori

Minggu, 2 Juni 2024 - 18:28 WIB

Polresta Ambon Dampingi Keluarga Korban Asusila

AMBON.SuaraRepublikNews.com.-POLDAMALUKU- Personil Binmas dan Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pendampingan kepada keluarga korban kekerasan seksual di bawah umur.

Pendampingan yang dilakukan di rumah korban di kota Ambon pada Jumat (31/5/2024), melibatkan PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, KBO Binmas Ipda S. Taberima, personel unit PPPA dan P2TP2A Kota Ambon, Reta Purba.

“Hari ini Kami melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban persetubuhan,” kata Kasi Humas, Janete Luhukay.

Kepada keluarga korban, Luhukay mengaku tim pendampingan telah menyampaikan progres penanganan peekara tersebut. Tidak lama lagi, kasus ini akan bergulir di persidangan.

“Pihak PPPA menyampaikan kepada orang tua dan keluarga korban bahwa kasus ini dilanjutkan sampai proses persidangan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan akan terus dikawal oleh pihak kepolisian sampai tuntas,” katanya.

Tak hanya itu, tim pendamping juga meminta korban agar tetap semangat dalam menjalani aktivitas. “Bapak Kapolresta secara tegas telah menekankan agar anggota yang melakukan tindak pidana agar ditindak secara tegas baik secara pidana maupun kode etik, dan tidak memandang bulu,” katanya.(Dhet)

Share :

Baca Juga

Bagaimanakah Cara Korea Selatan  Berhasil Mengatasi Masalah Sampah Makanan?

Susunan Redaksi

RANI SIBARANI
Sholat Ied di Alun-alun Kramatwatu, Bupati Serang Sampaikan Pesan Ini.

Maluku

Kapolda Silaturahmi dengan Kabinda Maluku, Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas dan Polemik Daerah

Jakarta

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Pengemudi Ojol di Tengah Demo Anarkis
Inggris Melewatkan Kesempatan untuk Lolos ke Babak 16 Besar
Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Sejumlah Kecamatan
Bupati Humbahas Laksanakan Perpisahan dengan Masyarakat

Contact Us