Home / Jawa Barat

Minggu, 14 September 2025 - 18:52 WIB

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Plered

Cirebon, SRN – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SD (40) dan DH (37). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon pada Jumat (12/9/2025) kira-kira pukul 20.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, 82 butir Tramadol, 2 handphone, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 145 ribu, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (13/9/2025).

Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya diduga merupakan satu komplotan dalam peredaran OKT, dan beroperasi secara bersama-sama.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Ahli Waris Ajukan Gugatan Ke PMH,Sengketa Dua Bidang tanah di Indramayu

Jawa Barat

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( Ptsl ) Tahun Anggaran 2025. Desa Mekarlaksana Kec. Ciparay Kab. Bandung

Jawa Barat

Dwi Zuliantoro, Terpilihnya sebagai RW 06 Cangkol Selatan. Muda Yang Memimpin.

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas: Perkuat Peran dalam Menjaga Kamtibmas di Desa

Jawa Barat

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Jawa Barat

Mandadahaji, 1-5-2025 Musdesus Musyawarah Desa Tentang Penataan/Pemekaran Desa, Permendagri No. 1/2017.Desa Mandalahaji Ke. Pacet Kab. Bandung

Jawa Barat

Wali Kota Ajak Masyarakat Kenali Pelayanan Publik Lewat Kreativitas Digital

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMPN 2 Lemahabang, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Contact Us