Home / Tak Berkategori

Senin, 9 September 2024 - 08:53 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AAY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 90 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 70 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AAY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

 Kasau Resmikan Pembangunan Poliklinik RSAU dr. Charles Suoth di Sulut
Moment 62 Tahun, Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071.
Lembaga Alkitab Indonesia Genap Berusia Ke-69 Tahun Ibadah Syukur Dan Persembahkan Alkitab Terjemahan Baru 2

Banten

Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas
Prediksi Rumania vs Lithuania: UEFA Nations League 2024 di Bucharest

Jawa Barat

Sampaikan LKPJ 2025, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dan Fondasi Setara Berkelanjutan
Kisah Inspiratif Selasa Ini: Transformasi Hidup Melalui Ketekunan dan Keberanian
Komisi III DPRD Kota Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara

Contact Us