Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumber, AKP Yuliana, S.A.B., M.Si, beserta anggotanya sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut berhasil disita 38 botol miras pabrikan dari berbagai merek serta miras tradisional berupa ciu.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 38 botol miras berbagai merek dan termasuk ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Sat Samapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni pada Kamis (11/7/2024).
Laporan Masyarakat Melalui CLBK
Razia ini merupakan respons cepat dari Polresta Cirebon terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan CLBK. Kapolresta Cirebon mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai tindak kejahatan dan mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 Polresta Cirebon ataupun Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
Kapolresta Cirebon menekankan bahwa setiap laporan atau aduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh petugas terdekat dengan lokasi dalam waktu singkat. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga dengan kondusif. (Muheri)











