Home / Tak Berkategori

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:50 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

Cirebon Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencabulan.

“Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 4 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencabulan, dan 8 tersangka kasus curanmor. Sehingga totalnya ada 13 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (28/2/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 3 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Mh).

Share :

Baca Juga

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Rumput Kanan Kiri Jalan
Putin Mengatakan Rusia dapat Menggunakan Senjata Nuklir Jika Negara Kedaulatannya Terancam
DPRD Kota Tangerang Dan Kejari Tanda Tangani Fakta Integritas Di Ruang Paripurna Gedung DPRD
Tabrakan Beruntun Libatkan 2 Sepeda Motor dan Bus DAMRI.4 Orang terluka Parah,Personil Polsek Malingping Polres Lebak datangi TKP
Gelombang Unjuk Rasa Anti-Israel di Eropa: Bentrok di Berlin, Tuntut Gencatan Senjata
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Bukan Eksperimental, Sudah Dapat Persetujuan WHO dan BPOM

Daerah

Pengerjaan Cacat Mutu Menguak Kebobrokan Etika, Diwarnai Ancaman Somasi dan Serangan Balik; Kepala Dinas dan Kabid PUPR BUNGKAM Total!
Maling Bobol dan  Obrak-abrik Sebuah Kantor Ekspedisi Paket Di Lebak Banten

Contact Us