Home / Tak Berkategori

Sabtu, 23 November 2024 - 15:25 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Dalam langkah tegas melawan kejahatan perdagangan manusia, Polri berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam satu bulan, yakni periode 22 Oktober hingga 22 November 2024

Dalam langkah tegas melawan kejahatan perdagangan manusia, Polri berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam satu bulan, yakni periode 22 Oktober hingga 22 November 2024

Sinergi Polri dan Instansi Terkait Wujudkan Indonesia Bebas Perdagangan Manusia

Jakarta, suararepubliknews.com – Dalam langkah tegas melawan kejahatan perdagangan manusia, Polri berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya dalam satu bulan, yakni periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Operasi ini juga membuahkan hasil signifikan dengan ditangkapnya 482 tersangka dan penyelamatan 904 korban dari jeratan eksploitasi.

Capaian gemilang ini diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar Jumat (22/11).

“Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” tegas Wahyu.

Empat Modus Utama TPPO yang Terbongkar

Dalam operasinya, Polri berhasil membongkar empat modus utama kejahatan TPPO:

  1. Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara.
  2. Eksploitasi Seksual Anak dan Dewasa, termasuk jaringan prostitusi.
  3. Pernikahan Anak Secara Paksa atau “pengantin pesanan”.
  4. Eksploitasi Pekerja Anak Buah Kapal (ABK).

Data yang dirilis Bareskrim Polri menunjukkan keberhasilan ini turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Wilayah dengan jumlah pengungkapan terbesar meliputi Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Dukungan Presiden dan Arahan Kapolri

Keberhasilan ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto, yang menjadikan reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir sebagai prioritas utama.

“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ujar Presiden Prabowo.

Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk terus memprioritaskan penangkapan pelaku dan penyelamatan korban. “TPPO adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia,” tegas Jenderal Listyo.

Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat

Keberhasilan besar ini juga didukung oleh sinergi lintas institusi dan peran aktif masyarakat. Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi perdagangan manusia.

“Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas,” ujar Wahyu.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk turut memberikan informasi terkait praktik TPPO di sekitar mereka.

“Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik,” tambahnya.

Menuju Indonesia Bebas Perdagangan Manusia

Dengan komitmen yang kuat, Polri bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak maju untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045—negara yang bebas dari kejahatan perdagangan manusia dan berdaulat atas kemanusiaan.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Kapolres Cimahi Serukan Netralitas dalam Pilkada pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
Open House “Miracle in October” 2024: Merasakan Semangat Veritas Bersama Yayasan Santo Dominikus Cimahi

TNI/Polri

Prajurit TNI Rampungkan Renovasi Jembatan Gantung Garuda, Akses Desa Bandar Kuala Kembali Pulih
Kecelakaan Tragis di Jalan Lintas Namlea-Namrole: Kapolres Buru Pimpin Gelar Perkara Terkait Meninggalnya Aldo Latbual
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bansos Uang Tahap II ke 2.866 Keluarga Penerima Manfaat
Kades Achmad Ikhsan SE  Tarumajaya ” Sambut Serah Terima Serta   Peresmian Alat Solar Dryer Dome ” Kolaborasi Telkom University Dan Kemendibud Riset Dikti

TNI/Polri

Dukung Kelancaran Mudik, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Fasilitas Pelabuhan Merak
HUT Ke-76 BIN: Transformasi Intelijen di Era “Society 5.0”

Contact Us