Home / Tak Berkategori

Jumat, 22 November 2024 - 22:38 WIB

Polsek Wanaraja Berantas Knalpot Brong, Langkah Tegas Demi Kenyamanan Warga

Polsek Wanaraja Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Jumat (22/11/2024)

Polsek Wanaraja Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Jumat (22/11/2024)

Operasi Intensif, Polres Garut Serius Atasi Gangguan Knalpot Bising

Garut, suararepubliknews.com – Meski razia dilakukan setiap hari, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal sebagai knalpot brong, masih marak ditemukan di jalanan. Menjawab keluhan masyarakat, Polsek Wanaraja Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Jumat (22/11/2024).

Kapolsek Wanaraja Pimpin Langsung Operasi

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., bersama tim jajarannya. Langkah ini diambil untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang terganggu oleh suara bising kendaraan. Dalam operasi kali ini, sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong ditindak tegas oleh petugas.

“Kami menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot bising ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar AKP Abusono di sela-sela operasi.

Dasar Hukum dan Keluhan Warga

AKP Abusono menjelaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain dasar hukum, operasi ini juga merupakan respons terhadap keluhan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan suara bising dari knalpot brong, yang dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hari.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa Polsek Wanaraja mendengarkan dan merespons cepat aduan warga,” tambah Kapolsek.

Komitmen Berkelanjutan

Kapolsek Abusono menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan hingga wilayah Kecamatan Wanaraja benar-benar terbebas dari penggunaan knalpot brong.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan razia ini hingga tercipta suasana yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Polsek Wanaraja sejalan dengan arahan Kapolres Garut, yang meminta seluruh jajaran Polsek untuk gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi serupa juga dilakukan oleh Polsek lainnya di bawah naungan Polres Garut, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

Sumber: Polres Garut
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kota Tangerang Jalani Verifikasi Adipura 2025, DLH Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Tangerang Raya

Kuasa Hukum Pekerja Layangkan Tanggapan ke Mediator, PT PCM Kabel Indonesia Dinilai Abaikan Hak Buruh dan Lecehkan UU Ketenagakerjaan
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
Arsip Hilang, Aset Melayang: DPKD Kabupaten Serang Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi dan Autentikasi Arsip
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024, Reva Octaviani Bersinar
Prakiraan Cuaca Tangerang dan Sekitarnya, Rabu 19 Juni 2024
Wabub Tulungagung Sepakat dan Mendukung ASIDEWI Namun Kewenangan Kebijakan ada Di Bupati
Warga Kampung Gintungpasar adakan Istighosah Dan Selamatan Musholla Al-ikhsan.

Contact Us