Home / Tak Berkategori

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:27 WIB

PP LSM KCBI Sikapi Dugaan Punggli dan Pemalsuaan di Sekolah Dasar Negeri Cipeucang 2 Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor

Gedung SD Negeri Negeri Cipeucang 2 Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Kab. Bogor, Suara Republiknews.com – Diduga praktik pungutan liar dan pemalsuan nilai siswa Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PP – Perkumpulan LSM KCBI) telah memberikan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Cipeucang 02 Kecamatan Cileungsi  Kabupaten Bogor.

Adapun dugaan praktik pungutan liar tersebut adalah pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didiki Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023 – 2024. Demi untuk diterimanya Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri Cipeucang 02 Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor ke Sekolah Menengah Pertama Negeri melalui jalur prestasi nilai. Oknum guru diduga merubah nilai siswa asal wali murid bersedia membayar dengang nilai rupiah yang sangat tinggi

Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PP – Perkumpulan LSM KCBI) Joel B. Simbolan, S.Kom yang di komfirmasi awak media dikantornya mengatakan, Joel B. Simbolon, S.Kom akan melaporkan kepihak pihak yang terkait, karena lanjut Joel B. Simbolon, S.Kom Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban klarifikasi yang PP LSM KCBI berikan, yang aneh lagi kata Joel B. Simbolon, S.Kom Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor hanya memindahkan Kepala Sekolah yang sebagai PLT di Sekolah Dasar Negeri Cipeucang 02 Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Kepala Sekolah sebagai PLT SDN Cipeucang 02 Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Acep yang di temui awak media mengatakan tidak mengetahui atas perbuatan Oknum guru yang diduga mengganti atau merubah nilai siswa yang mendaftar PPDB tahun ajaran 2023 – 2024 melalui jalur prestasi ke tingkat SMP Negeri, dan akan menindak tegas Oknum guru tersebut. Dilanjutkan Acep kepada awak media “Jika ada media yang memberitakan tanpa konfirmasi, Acep akan mengsomasi media tersebu kata Acep dengan membusungkan dadanya. Jon

Share :

Baca Juga

Pemkot Cimahi Serahkan SK Terhadap 341 PPPK Fungsional Guru Formasi  2022
Deklarasi Desa Sukasari Sebagai Desa Open Defecation Free (ODF): Upaya Mewujudkan Sanitasi Total di Kecamatan Serang Baru, Bekasi
Polres SBB Raih Pengakuan Nasional atas Upaya Perlindungan Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak
Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Plered
Tampung TKA dan Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Gudang di Pakuhaji Tangerang ini Jadi Sorotan
Lembaga Alkitab Indonesia Genap Berusia Ke-69 Tahun Ibadah Syukur Dan Persembahkan Alkitab Terjemahan Baru 2

Jakarta

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni
Kejaksaan Agung RI Raih Penghargaan “Kolaborasi Strategis” atas Efektivitas Penanganan Korupsi

Contact Us