Home / Tak Berkategori

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang UMKM Senilai Rp 14 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana kepresidenan Bogor, Jumat, 3 Januari 2025. (Setpres)

Jakarta, Suararepubliknews – Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025. Program ini mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

“Target kami adalah menghapus piutang dari sekitar 1 juta UMKM agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi yang bersih. Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pinjaman,” kata Maman.

Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang telah ditandatangani pada 5 November 2024.

Pada tahap awal, sebanyak 67.000 pelaku UMKM akan menerima manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun.

“Pak Presiden menyampaikan peluncuran program ini akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Sebanyak 3.000 pelaku UMKM akan diundang untuk menerima penghapusan tagihan mereka,” jelas Maman.

Ia juga menegaskan tidak ada masalah keuangan pada bank himbara yang terlibat dalam rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini.

“Setelah masuk daftar hapus buku, pelaku UMKM yang sebelumnya di-blacklist karena tidak mampu melunasi utang kini diberi kesempatan untuk memulai kembali. Sebagian di antaranya telah meninggal dunia atau sulit dilacak, tetapi bagi yang masih terdata dan membutuhkan akses pembiayaan lanjutan, mereka harus diputihkan untuk bisa melanjutkan usahanya,” tandas Maman.

 

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pemilik Cluster Taman Sepatan Grande Resmi Dilaporkan ke Polisi Usai Keributan Soal Speed Bump,Wow…..!!!
Dinas Kesehatan & Staff Tangerang Selatan

Banten

PT Tri Excella Harmony Tidak Bertanggung Jawab Kepada Pekerja yang Mengalami Cacat Permanen.
Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Tanggul Jebol Penyebab Banjir Rob di Desa Rawaurip
Bapenda Kota Tangerang Perluas Layanan dengan Metode ‘Jemput Bola’ Bang Baja & Nong Dara

Maluku

Polda Maluku RDP dengan DPRD, Bahas Penanganan Kasus Lakalantas dan Kekerasan Bersama di Tanah Rata
Prediksi Persija vs Barito Putera: Macan Kemayoran Siap Tampil Ganas di JIS
Galian C Ilegal di Sukadiri: Ancaman Bagi Lingkungan dan Keselamatan Publik

Contact Us