Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:18 WIB

Puskesmas Parungsari Bantah Dugaan Pungli, Ini Penjelasan Resminya.

Lebak,Suara Republik News. – Kepala Puskesmas Parungsari, Kecamatan Wanasalam Lebak Banten, Hendi Sukmaraharja, SKM, membantah adanya dugaan pungli di puskesmas yang dipimpinnya. Hal ini terkait dengan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya.

“Di puskesmas ini tidak ditemukan adanya dugaan pungli seperti yang ada di pemberitaan yang sudah ada. Karena kami itu sudah mengikuti aturan perda (Peraturan Daerah),” ujar Sukmaraharja kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Sukmaraharja menambahkan bahwa selama ini puskesmas Parungsari yang dipimpinnya tidak pernah melakukan tindakan pungli. “Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu, terkait pungli, padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah,” imbuhnya.

Menurut Sukmaraharja, biaya yang dikenakan kepada masyarakat untuk pembuatan D catin atau persyaratan pernikahan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak No 8 Tahun 2023.

“Unit Kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023. Masyarakat desa Wanasalam sudah paham dan mengerti untuk syarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan husus wanita,” jelasnya.

Berikut adalah rincian biaya yang dikenakan:

– Pendaftaran: Rp 10.000

– Injeksi: Rp 25.000

– Pemeriksaan HIV: Rp 60.000

– Pemeriksaan sifilis: Rp 60.000

– Pemeriksaan HBS AG: Rp 60.000

Total biaya yang dikenakan adalah Rp 215.000.

“Kami sudah sosialisasikan perda No 8 tahun 2023 sampai ke masyarakat ke desa-desa. Apabila mau bikin persyaratan tersebut, pihak puskesmas Parungsari punya kebijakan,” pungkas Sukmaraharja.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tambah Sukmaraharja.

Puskesmas Parungsari akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua biaya yang dikenakan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sukmaraharja.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada informasi yang tidak benar dan untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” pungkas Sukmaraharja.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Senin, 29 Juli 2024
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, bersama personel Polres Buru Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H
Kasus HIV/AIDS 2024 Meningkat: Kemenkes Catat 35.415 Kasus Baru, Mayoritas pada Pria Usia Produktif
Polda Maluku Perkuat Keamanan Obvitnas dan Obter Lewat Penandatanganan PKT
Tindaklanjut Temuan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II, Kapolres Aceh Barat Cek Semua Administrasi
Wakili Pj Bupati Muba, Pj Sekda Muba Musni Wijaya Dengarkan Pidato Kenegaraan
Monitoring Danrem Wijayakusuma Pantau Ibadah Imlek
Antusias Pelajar  SD Negeri 01 Sukasari ikuti Gelaran Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Contact Us