Home / Maluku

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Jakarta, SRN  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran, 2 Oktober 2025.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.

“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:

* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;

* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;

* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;

* Meningkatkan partisipasi masyarakat;

* Mendukung rehabilitasi korban;

* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Baca Juga  HMI Namlea Soroti Potensi Hilangnya DBH Triliunan Rupiah dari Pengelolaan IPR Gunung Botak

“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Hadapi Transformasi Hukum Nasional, Wakapolda Maluku Minta Penyidik Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Maluku

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara Polda Maluku Gelar Lomba Tiga Pilar Kamtibmas

Maluku

Kapolres SBT Jenguk Mahasiswa yang Luka Bakar Saat Demo di DPRD SBT

Maluku

Polda Maluku Gelar Dialog Publik di RRI Ambon: Bahas Penegakan Hukum Menghadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Maluku

Stabilisasi Harga Beras Satgas Pangan Polda Maluku Rakor Bersama Distributor dan Pelaku Usaha

Maluku

Quick Respon Brimob Polda Maluku, Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Di Pasar Mardika.

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karo Logistik

Maluku

Polda Maluku Gelar Apel Kasatwil, Kapolda: Kita Fokus Respon Time Petugas Tiba di TKP

Contact Us