Home / Maluku

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis

Jakarta, SRN  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran, 2 Oktober 2025.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.

“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:

* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;

* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;

* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;

* Meningkatkan partisipasi masyarakat;

* Mendukung rehabilitasi korban;

* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Baca Juga  Polda Maluku Gelar Rapat Pimpinan 2026, guna menyukseskan RKP 2026

“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Maluku

Serentak di Ambon, Polda Maluku Turun Langsung Santuni Anak Yatim: Tegaskan Wajah Humanis Polri

Maluku

Polda Maluku dan Pemprov Luncurkan Program “Polisi Mengajar”, Fokus Bentuk Generasi Anti Narkoba dan Kekerasan

Maluku

Polda Maluku Gelar Acara Malam Pengantar Tugas Mantan Karo Logistik

Maluku

Sentuhan Motivasi Pangdam XV/Pattimura Saat Berikan Penghargaan Kepada Sembilan Prajurit Berprestasi

Maluku

Situasi Pasca Konflik Berangsur-Angsur Kondusif: Warga Hunuth Dipulangkan dengan Pengawalan Humanis.

Maluku

Satgas Banops Polairud Polda Maluku Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Tulehu

Maluku

Insiden Tual: Kapolda Maluku Minta Maaf Secara Terbuka, Oknum Brimob Diproses Pidana dan Etik

Contact Us