Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:06 WIB

Raja Kayeli Abdullah Wael Minta Oknum Pemda Buru Hargai Tatanan Adat Petuanan Kayeli

Namlea(.P.Buru)SuaraRepublikNews.com.-Pemda Kabupaten Buru,beserta Pemda Propinsi Maluku perlu adakan Pengkajian terhadap ijin Exporasi PT.Ormat di wilaya Tanbang Emas Ilegal Kali(sungai karamat Waemkedang) di Tanbang Emas Ilegal Gunung Nona dengan Tanbang Emas Ilegal Dirlale.Ijin exporasi PT.Ormat sangat di sesalkan karna tidak menghargai tempat-tempat yang sakral seperti waemkedang.pada 25-juli-2023)

Kemudian Disampaikan Raja Abdullah wael; Sungai Waemkedang adalah tempat bersejara bagi Masyarakat Adat Pulau Buru terutama Noro Pito dan Noro Pa.Saya selaku Raja Petuanan Kayeli sangat sesal karna Waemkedang adalah Tempat yg sakral bagi kami semua.

Pengajuan ijin Exporasi PT.Ormat oleh oknom-oknom Pejabat Kabupaten Buru tidak pernah berkordinasi dengan saya selaku Kepala Persekutuan Hukum Adat Petuanan Kayeli,Kabupaten Buru Propinsi Maluku.tutur Raja Kayeli.

Saya selaku Raja Petuanan Kayeli tidak tau berapa luas lahan yg di ajukan,setau saya terlepas dari Areal tempat yg sakral itu semua Tanaman Kayu Putih milik Masarakat adat yang di sebut Ketel Kayu putih.Saya selaku pimpinan adat, tidak tingal diam dan saya akan sampaikan kepada Pemerintah Pusat terutama instansi yang bersankutan agar di pertimbangkan kembali  ijin Exporasi PT.Ormat.

Karena Tidak perlu kita bicara tentang tenaga listrik Panas Bumi,Masyarakat Pulau Buru suda mengerti dengan kelebihan Tenaga listrik yang sementara ini sedang di bangun Pemerintah,maka saya selaku kepala persekutuan hukum adat tetap melindungi keinginan Tokoh-tokoh Adat saya maupun Msarakat Adat Saya “tutur Raja Abdula Wael

(Tim)

Share :

Baca Juga

Polairud Baharkam Polri HUT ke-74: Perkokoh Komitmen Jaga Kedaulatan dan Sumber Daya Kelautan

Buru

Polres Buru Bersama Bulog Siapkan 14 Ton Beras untuk Gerakan Pasar Murah
Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
Polres Pulau Buru Telah Melakukan Penyerahan TERSANGKA Sebanyak 5 (lima) Orang dan Barang Bukti  (Tahap II) Ke Kejaksaaan Negri Buru
Wakil Gubernur hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon

Tangerang Raya

DLHK Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam soal Dugaan Pengelolaan Limbah B3, Publik Pertanyakan

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur

Tangerang Raya

Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

Contact Us