Home / Banten

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:30 WIB

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Banten dan Raperda RPJMD 2025 – 2029, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: DPRD Provinsi Banten Pada Prinsip Setuju ke Pansus

Serang, Suararepubliknews -Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya telah membaca pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (pansus).

Hal itu diungkap Dimyati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi – fraksi Terhadap Dua Raperda Usulan Gubernur di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin – poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ucap Dimyati kepada wartawan.

“Harus untung dan tidak rugi lagi,” tambahnya.

Dikatakan, penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” ucap Dimyati.

“Mudah – mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” tambahnya.

Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.

“Green light, ada kabar bagus. Mudah – mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.

Baca Juga  Motif Begal yang Menggorok Leher Tukang Ojek di Pandeglang Terungkap: Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder. “Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita – cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.

Rabu, 28 Mei 2025

Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

 

Beni Ismail, S.STP, M.Si

NIP. 197609051996021002

Share :

Baca Juga

Banten

KUA Malingping Lakukan Pendataan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren

Banten

Cimuncang Cilik Berseri: Pesantren Ramadhan Ke-10 Hadirkan Semangat Ilmu dan Prestasi

Banten

Buah Berenuk, Rahasia Kesehatan yang Tersembunyi

Banten

Pengakuan KPM Warga Sidamukti Sukaresmi Pandeglang Banten: Pencairan PKH di Rumah Pribadi Abggota BPD Menuai Kontroversi

Banten

SDIM Darunnajah 14 Nurul Ilmi Diduga Manipulasi Data Prestasi Siswa

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut FLS3N dan O2SN Gali Potensi Anak yang Terpendam

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong Festival Ciomas Ngabring 2026 jadi Agenda Tahunan.

Banten

Cikande–Kramatwatu Kembali Raih Juara Umum di Ajang O2SN dan FLS2N 2026

Contact Us