Home / Banten

Selasa, 11 November 2025 - 21:23 WIB

Pengakuan KPM Warga Sidamukti Sukaresmi Pandeglang Banten: Pencairan PKH di Rumah Pribadi Abggota BPD Menuai Kontroversi

Pandeglang, Suararepubliknews- Seorang KPM warga Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Banten, dengan inisial MY membenarkan bahwa pada hari Senin, 10 November 2025, pencairan PKH senilai Rp 5.345.000 (lima juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) dilakukan di kediaman/rumah pribadi anggota BPD inisial (DR) Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Banten.

Kegiatan ini menuai kontroversi karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme program resmi pemerintah, sehingga memicu pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dilansir Suararepubliknews.co.id dari Gabungnyawartawanindonesia.co.id pada Selasa 11 November 2025, Asep mengungkapkan bahwa pencairan PKH harus dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Mekanisme pencairan PKH yang benar adalah sebagai berikut:

Pencairan dapat dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank resmi seperti Agen BRILink/E-Warung.

Untuk daerah tertentu atau bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat.

Dalam kasus khusus, seperti di daerah terpencil atau untuk penerima yang memiliki keterbatasan fisik/lansia, petugas dari PT Pos Indonesia dan perangkat desa setempat dapat mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Pencairan di rumah pribadi hanya diperbolehkan jika rumah pribadi tersebut berfungsi sebagai lokasi resmi Agen BRILink atau E-Warung yang ditunjuk oleh bank penyalur dan prosesnya dilakukan secara transparan dengan KKS dipegang oleh KPM yang bersangkutan.

Asep menegaskan bahwa pencairan di rumah pribadi tanpa disertai rekomendasi atau izin resmi dari pemerintah yang telah disahkan adalah tidak dibenarkan.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

Banten

Peringati HUT ke-54 Korpri 2025, ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kinerja

Banten

PT Tri Excella Harmony Tidak Bertanggung Jawab Kepada Pekerja yang Mengalami Cacat Permanen.

Banten

Manfaat Daun Dadap untuk Kesehatan, dari Menurunkan Demam hingga Mengatasi Cacingan

Banten

Cimuncang Cilik Berseri: Pesantren Ramadhan Ke-10 Hadirkan Semangat Ilmu dan Prestasi

Banten

Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas

Banten

Antusias Masyarakat Kp. Kadu Embe Peringati Isra Mi’raj 1447 H.momentum. Tingkatkan keimanan

Banten

Kapolsek Malingping Jadi Pembina Apel Upacara Bendera di SMPN 2 Malingping: Tekankan Kedisiplinan dan Akhlak

Contact Us