Home / Tak Berkategori

Jumat, 22 November 2024 - 17:45 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan R-APBD Humbahas 2025 Batal karena Tidak Korum

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025

Dijadwalkan Ulang Setelah Pilkada Humbahas 27 November 2024

Humbahas, suararepubliknews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat kantor DPRD, komplek perkantoran Tano Tubu, Jumat (22/11/2024), terpaksa batal karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, bersama Wakil Ketua Marsono Simamora itu dua kali diskors karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi 2/3 dari total anggota dewan, sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD.

Dua Kali Diskors, Tetap Tidak Korum

Rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB, namun hanya dihadiri oleh 14 dari total 30 anggota DPRD. Kondisi ini memaksa rapat diskors selama 45 menit dan dijadwalkan ulang pada pukul 11.15 WIB.

Namun, meski telah diskors, jumlah kehadiran anggota dewan tetap tidak mencukupi kuorum. Setelah diskors kembali selama lima menit hingga pukul 11.20 WIB, rapat tetap tidak memenuhi ketentuan kehadiran.

Ketua DPRD Parulian Simamora kemudian menawarkan dua opsi kepada peserta rapat: apakah rapat akan dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus) atau tetap dilanjutkan pada jadwal yang ditentukan.

Rapat Dijadwalkan Ulang Usai Pilkada

Setelah mendengar berbagai masukan dari peserta rapat, akhirnya diputuskan untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna pada Kamis, 28 November 2024, atau sehari setelah pelaksanaan Pilkada Humbahas yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan diskors sampai tanggal 28 November 2024 dengan agenda Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” kata Parulian sambil mengetok palu sidang.

Pejabat dan Undangan yang Hadir

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Chiristison Rudianto Marbun, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, perwakilan dari Dandim 0210/TU, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, pimpinan OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Pewarta: Demak Siburian
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Kasus Tak Kunjung Selesai, LSM Badak Surati KKRI

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tangani Banjir di Pamarayan, Kirim Alat Berat Bongkar Gorong-Gorong.

Maluku

Lantik 976 Prajurit Baru, Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Prestasi atau Pelanggaran Adalah Pilihan

Maluku

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khatanan HUT Ke-74
Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji

Advertorial

Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Kota Tangerang, Adalah Layanan Terintegrasi Berbagai Fasilitas
Timnas Indonesia U-20 Hadapi Yaman di Laga Penentu Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
Prediksi Laga Bologna vs Monaco: Duel Sengit di Stadio Dall’Ara, Bisakah Bologna Akhirnya Mencetak Gol?

Contact Us