Home / Tak Berkategori

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:37 WIB

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Kendalbulur: Langkah Nyata Menuju Kemajuan dan Kemakmuran

Pemerintah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa pada Minggu (21/07/2024

Pemerintah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa pada Minggu (21/07/2024

Tulungagung, suararepubliknews.com – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk jangka waktu satu tahun. RKP Desa merupakan dokumen rujukan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disusun setiap tahun mulai bulan Juli untuk memastikan kesinambungan pembangunan di desa.

Dokumen RKP Desa harus berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. Karena RKP Desa menjadi dasar untuk penyusunan APBDes, dokumen ini harus ditetapkan paling lambat pada bulan September setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan Penetapan RKP Desa Kendalbulur

Pemerintah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa pada Minggu (21/07/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa beserta perangkat desa, LPM, BPD, PKK, kader posyandu, RT/RW, karang taruna, hingga tokoh masyarakat.

Kepala Desa Kendalbulur, Anang Mustofa: Komitmen terhadap Pembangunan Desa

Kepala Desa Kendalbulur, Anang Mustofa, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk kemajuan dan kemakmuran warga desa. “Hari ini, Minggu (21/07), kami, Pemerintah Desa Kendalbulur, bersama seluruh elemen masyarakat, menggelar kegiatan penetapan serta pembahasan RKP Desa.

Ini adalah rutinitas setiap tahun yang menjadi dasar penyusunan APBDes. RKP Desa juga berfungsi sebagai acuan dalam rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan dalam satu tahun. Ini menciptakan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan, sehingga evaluasi pembangunan bisa lebih bermanfaat,” terangnya.

Tujuan dan Manfaat RKP Desa

RKP Desa memiliki beberapa tujuan penting:

  1. Penyusunan APBDes: Menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran desa.
  2. Rencana Operasional: Berfungsi sebagai rencana operasional untuk pelaksanaan pembangunan selama satu tahun.
  3. Partisipasi Masyarakat: Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan.
  4. Evaluasi Pembangunan: Memudahkan evaluasi pembangunan sehingga hasilnya lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Melibatkan berbagai elemen masyarakat, dari aparat desa hingga tokoh masyarakat, memastikan bahwa setiap program pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa.

Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, Desa Kendalbulur diharapkan dapat terus maju dan makmur, menjadikan setiap program pembangunan lebih efektif dan bermanfaat bagi seluruh warga. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Buru

Tour Of Duty Polri : Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual
Menkeu Kejutkan Pengumuman Dadakan Terkait IKN
Danrem 071 : Laksanakan Tugas dengan Baik Sesuai Fungsi Tugas Masing-Masing
Bupati Humbahas:Kepedulian Yang Paling Utama Mengurangi Stunting
Antisipasi Gangguan Kesehatan, Korem 071/Wijayakusuma Rutin Cek Personel Sebelum Beraktifitas

Banten

Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas

Maluku

Sambut HUT RI ke-80, Sat Lantas Polres Buru Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Bermotor
Prediksi Inter Milan vs Red Star: Misi Kemenangan Pertama di Liga Champions di San Siro

Contact Us