Cirebon, suararepubliknews.com – Polsek Lemahabang bergerak cepat menanggapi laporan tawuran antar pemuda yang terjadi di Desa Tukkarangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dan Penyitaan Senjata Tajam
Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespon laporan masyarakat mengenai tawuran yang melibatkan remaja setempat. “Empat remaja dengan inisial ER (15), FA (15), DR (20), dan AR (20) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lemahabang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Sutarja.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita sebuah senjata tajam jenis samurai yang ditemukan di tangan salah satu remaja tersebut. “Senjata tajam ini disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Peran Aktif Masyarakat dalam Mencegah Tawuran
Kompol Sutarja mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif dalam melaporkan kejadian tawuran, yang membantu kepolisian dalam mencegah potensi kekerasan di wilayah hukum Polsek Lemahabang. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Polri. Partisipasi mereka sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi aksi-aksi tawuran di wilayah ini,” ungkapnya.
Langkah Preventif untuk Keamanan Wilayah
Sebagai upaya pencegahan, Kapolsek Lemahabang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi situasi di lapangan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keamanan. Selain itu, pihaknya juga telah mengumpulkan keterangan dari masyarakat, termasuk meminta kesaksian dari para saksi mata di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Langkah-langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, termasuk di sekolah, menjadi prioritas kami, dan kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat,” tutupnya. (Muheri)