Beberapa hari lalu publik di gegerkan oleh beberapa pemberitaan media online terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga banyaknya penyelewengan pada proses pembayaran premi
Lebak,Suara Republik News.Com, – Beberapa hari lalu publik di gegerkan oleh beberapa pemberitaan media online terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga banyaknya penyelewengan pada proses pembayaran premi. Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping menyikapi hal tersebut.Jum’at (15/3/2024)
Pandu Budiman selaku Wakil Ketua Bidang Kesehatan mengatakan dirinya siap mengawal kepentingan masyarakat yang dirasa terdzholimi. Oleh karena itu dirinya mengatakan siap membuka ruang aduan bagi masyarakat yang mengalami hal serupa seperti yang ramai di pemberitaan.
“Ya saya sudah komunikasi dengan ketua dan kami sepakat demi kepentingan masyarakat kami siap membuka ruang aduan bagi masyarakat yang mengalami hal serupa seperti yang ramai dalam pemberitaan yaitu mengalami gagal klaim disebabkan oleh oknum perisai” kata pandu
Pandu juga menegaskan bahwa jika ada aduan masyarakat pihaknya tidak akan tanggung dalam melakukan upaya hukum.
“Jika nanti ada aduan masyarakat kami tidak akan tanggung langkah hukumpun akan kami lakukan” tegasnya Sementara itu M. Febi Pirmansyah selaku ketua DPK KNPI Malingping membenarkan hal tersebut.
Febi mengatakan bahwa pihaknya pun akan membangun koalisi dengan beberapa penggiat. Ia menegaskan bahwa bila perlu pihaknya akan menggelar aksi di kantor BPJS itu sendiri.
“Ya betul, wakabid kesehatan kemarin berdiskusi dengan saya dan kawan-kawan personalia KNPI. Dan kami sepakat untuk membuka ruang aduan untuk masyarakat. Kami juga dalam waktu dekat akan melakukan koalisi dengan para penggiat yang fokus menyoroti hal ini. Bila perlu jika tidak ada titik temu kami akan gelar aksi” tandas Febi
Seperti yang diketahui bahwa Di beberapa pemberitaan media online bahwa ada beberapa kasus gagal klaim BPJS ketenagakerjaan diduga atas ulah oknum perisai.(IH)
Editor : Enjelina










