Kab. Tangerang – Suara Republik News. Diduga Pabrik Karton membuang sampah sembarangan di mana mana sampai bersarakan di pinggir kali pesawahan dan di lapak lapak ilegal di wilayah jati Gintung,persisnya di sekitar pasar jati,Desa Buaran Jati,Kec.Sukadiri dan perbatasan Kec.Mauk kabupaten Tangerang. (24-8-2025).

Di Saat awak media di lokasi,. diduga sampah tersebut buangan dari pabrik karton yang ada di wilayah kota Tangerang, sampah tersebut di angkut oleh sebuah armada roda empat dengan pelat hitam, ini sudah jalas tidak sesuai SOP.
Saat di konfirmasi salah satu pemilik lapak inisial Mi mengatakan, emang ngga boleh saya usaha ini kan sampah mau saya buat bekuan bahan campuran batako. emang LSM wartawan kerjanya meras doang ya? datang ke lapak cuman minta duit.” Ucap Mi.
Lokasi terpisah, menurut salah satu warga yang tidak mau disebut kan namanya mengatakan, sampah itu banyak yg bilang pak, itu sampah dari mana mana, ada yg bilang dari serang ada yang bilang dari kota. yang saya heran ko sampah dari serang di buang ke sinih, harapan saya sebagai warga Mauk hususnya warga kabupaten Tangerang meminta kepada pemerintah daerah maupun pemerintah setempat bersikap adil jangan sampe hilang kepercayaan kami terhadap pemerintah, karna jelas kalau terus di biarkan oleh pemerintah ini dampak negatifnya kepada warga kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Warga lain juga menambahkan, semoga pihak Dinas lingkungan kabupaten tangerang bersikap tegas karna maraknya sampah di luar daerah masuk ke wilayah kabupaten Tangerang.
Atas dugaan pembangunan sampah pabrik karton sembarangan, disamping lain sangat merugikan masyarakat, pemerintah Diharapkan kepada Dinas terkait dan APH untuk mengkroscek dan menindak pihak yang tidak taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.” Tandasnya.
( Holid/team)










