Home / Tangerang Raya

Selasa, 15 April 2025 - 20:57 WIB

Pengelolaan Sampah Oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinilai Semakin Baik.

Kab.Tangerang.Suara Republik News. – Isu pengelolaan sampah di Indonesia, menjadi hal yang menarik untuk diulas, pasalnya hingga kini, belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar memiliki pengelolaan sampah yang sempurna.

Terlebih di kota-kota besar, timbulan sampah menjadi pekerjaan yang terus difokuskan, mengingat timbulan sampah yang juga semakin banyak, seiring pertumbuhan jumlah penduduk didaerah tersebut, hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Terstai Institut, Yanto.

Dia menilai, bahwa tantangan pemerintah dalam pengelolaan sampah dinilai perlu mendapatkan dukungan dari semua sektor.

“Untuk menyelesaikan pencemaran sampah, maka penanaman kesadaran perlu dilakukan, minal membuang sampah pada tempatnya,” kata Yanto yang juga mantan Ketua SEMMI Tangereng.

Lebih lanjut, upaya penyadaran itu, perlu dijalankan oleh pihak pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat, selain itu, menurutnya sampah yang mencemari lingkungan tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah.

“Pembagian kewenangan sudah jelas dan diatur dalam UU No 18 Tahun 2008, dimana kewenangan desa, kecamatan hingga DLHK Kabupaten Tangerang, tentu kita harus bijak dan patut memahaminya,” lanjut Yanto.

Selain itu, menurutnya alokasi anggaran yang sangat minim, juga menjadi hambatan dan tantangan pemerintah dalam menangani masalah sampah. Diapun membandingan Kabupaten Tangerang dengan daerah tetangga.

“Timbulan sampah di kabupaten tangerang 2 kali lebih banyak dari kota tangerang (3000 ton/hari), namun alokasi anggarannya hanya 0,6% dari APBD, sedangkan daerah tetangga (kota tangerang) yang timbulan sampanya 1.500 ton, alokasinya mencapai 2% dari APBD,” ungkapnya.

Diapun melanjutkan, Padahal anggaran ideal yang telah ditetapkan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah adalah 3% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun demikian, Yanto menilai upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mencerminkan pengelolaan yang semakin membaik. Dia membandingkan dengan pengelolaan sampah setiap tahunnya.

Baca Juga  Camat Cikupa Pastikan Pelayanan Adminduk Tanpa Pungutan, Warga Diajak Tertib Administrasi

“Sebelumnya, peta jalan pencegahan dan penanganan sampah hanya berfokus pada hillir dengan berencana membuat PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pihak ketiga, namun sekarang pemerintah berupaya menangani sampah berakhir di tengah (TPS3R) melalui teknologi terbaru,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi perubahan langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Kabupaten Tangerang, dia berharap seluruh industri dan masyarakat dapat mendukung perubahan tersebut dan ikut serta dalam melakukan pengelolaan sampah di hulu..

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Tangerang Raya

Lagi-Lagi Diduga Bangunan Rumah Tanpa PBG Berdiri di jl alastua rt 001/rw 005, Kelurahan, Mengaku Tidak Mengetahui Meski Lokasi Sangat Dekat

Tangerang Raya

Bangunan Ilegal di Poris Gaga Lama Terkuak: Diduga Tak Kantongi PBG, Satpol PP Disebut Ambigu!

Tangerang Raya

Munas III FSP KEP KSPSI Secara Redmi Dibuka Menteri Ketenagakerjaan RI Dan  Ketua Umum DPP KSPSI

Tangerang Raya

Diduga Langgar Aturan, Pengisian Pertalite Dua Kali di SPBU Buaran Indah Akan Dilaporkan ke Pertamina.

Tangerang Raya

Lepas sambut Kepala Puskesmas di wilayah Kec.Paku haji,di Nodai Enggan di Wawancarai Oleh Awak Media.

Tangerang Raya

DPP LSM Jawara Banten Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ke Polda Banten

Tangerang Raya

Pemilik Cluster Taman Sepatan Grande Resmi Dilaporkan ke Polisi Usai Keributan Soal Speed Bump,Wow…..!!!

Contact Us