Hari Santri Nasional 2023 Kibarkan Bendera Merah Putih di Alun-alun Malingping, Minggu (22/10/2023).
Lebak,Suara Republik News.-Santriawan Santriawati Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Santri Nasional yang diadakan dialun-alun Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten,Minggu (22/10/2023).
Ribuan Santriawan Santriawati ini berasal dari 4 Pondok pesantren Salafi dan pondok pesantren Modern mengikuti upacara kenaikan bendera pada acara hari santri nasional di alun-alun Malingping.
Unik Para pengibar bendera merah putih berpakaian khas santri yaitu memakai sarung,Kopeah dan baju Koko,sementara untuk Santriawati memakai baju gamis mereka sukses dan sempurna melaksanakan dan mengibarkan bendera merah putih.
“Para santri ini berasal dari 4 ponpes yang terdiri dari ponpes Daar El-Islah,ponpes Jamiatul Mubtadi,ponpes Daar El-Karim dan ponpes Maulana Yusuf,hanya berlatih selama 2 hari, Alhamdulillah pas pelaksanaanya berjalan lancar” Kata Ketua pelaksana HSN tahun 2023 Kecamatan malingping KH.Asep Badrutaman.
Hadir dalam Acara tersebut Forkopimcam Malingping,Para Kepala Desa,Para Alim Ulama,Pimpinan pondok pesantren,Tokoh Masyarakat dan Para Santri.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara,Pengibar Bendera ,pembaca Teks UUD 1945,Teks Pancasila dan Ikrar Santri Semuanya Berasal dari Para Santriawan Santriawati yang ada di wilayah kecamatan Malingping.
Setelah selesai melakukan upacara pengibaran Sangsaka merah putih acara pun dilanjut dengan Istighosah kemakmuran bangsa oleh KH Naim salah satu pimpinan pondok pesantren yang ada di kecamatan Malingping.
Terbentuknya Hari Santri dilatari peristiwa sejarah resolusi jihad yang dicetuskan oleh KH Hasim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Seruan resolusi jihad tersebut mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan penjajah kala itu.
Untuk mengenang dan meneladani peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI,maka diusulkanlah Hari Santri pada 22 Oktober,merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad.
Kemudian Pada 15 Oktober 2015 silam melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 Presiden Jokowidodo menetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional.
(Wan)