Home / Tak Berkategori

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:59 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak dan Dit Krimsus Polda Banten,Berhasil Ungkap Kasus Repacking Beras Bulog Ke Merk lain

Sat Reskrim Polres Lebak bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengungkap Kasus  Repacking Dari Beras Bulog ke kemasan  merk lain atau karung Beras Super di daerah hukum Polres Lebak, Jum’at (10/2/2023).

 Lebak, suararepubliknews.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengungkap Kasus  Repacking Dari Beras Bulog ke kemasan  Merk lain atau karung Beras Super di daerah hukum Polres Lebak.

Dari pengungkapan tersebut Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Dit Krimsus Polda Banten berhasil mengamankan Barang bukti yaitu 1 (satu) buah alat literan beras, 1 (satu) buah timbangan beras, 2 (dua) buah pisau kecil, 35 (Tiga Puluh Lima) buah karung bulog ukuran 50 kg yang sudah kosong, 28 (dua puluh delapan) karung beras merek PD PS uk 25 kg, 8 (Delapan Ton) Beras Bulog masih terisi.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H  membenarkan hal tersebut,

“Ya pada hari Rabu tanggal  08 Februari 2023 Pukul 14.00 Wib   Sat Reskrim Polres Lebak  bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten  telah melakukan tangkap tangan terkait dengan adanya Repacking Beras Bulog ke kemasan atau karung Beras Super di Kampung Cijoro pasir,kelurahan Cijoro,Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” ujar Wiwin. Jum’at (10/2/2023).

“Beras bulog yang dikirim seberat 8 (delapan) ton dipindahkan ke karung beras merk PS seberat 50 Kg dengan dijahit kembali menggunakan alat mesin jahit,” ungkapnya.

“Kegiatan pemindahan beras  tersebut terdapat karyawan yang berjumlah 11 (sebelas) orang yang di pimpin oleh Sdr. AM (32) Warga Kelurahan Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” terang Wiwin

Sementara itu  Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K, S.I.K menambahkan,

“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan Barang bukti yaitu 1 (satu) buah alat literan beras, 1 (satu) buah timbangan beras, 2 (dua) buah pisau kecil, 35 (Tiga Puluh Lima) buah karung bulog uk 50 kg yang sudah kosong, 28 (dua puluh delapan) karung beras merek PD PS uk 25 kg, 8 (Delapan Ton) Beras Bulog masih terisi,” Tutur Andi.

“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Banten Polda Banten untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Warga Nagasaribu I Sangat Apresiasi Terhadap Kepedulian  Pemkab Humbahas Soal Pembangunan TPT & BOX CULVERT.
Pemkab Humbahas Hadiri Rakornas Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas 2024
Balap Liar Membahayakan Nyawa Masyarakat, Kapolda: Tindak, Datakan dan Catat di SKCK Pelaku

Maluku

Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian
Menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II Tahun 2023,
Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor
18 Tim Bertanding di Turnamen Voli Antar Instansi yang Digelar Polresta Cirebon Untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78
Peresmian Pelayanan Kantor KCP Bank Banten Puspemkab di Halaman Kantor Bupati Pemda

Contact Us